6. Berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau berasal dari panti sosial.
7. Terkena dampak dari bencana alam.
8. Peserta lembaga kursus atau pendidikan non formal.
Bagaimana cara mengecek penerima PIP?
1. Buka web browser di perangkat kamu.
2. Kunjungi situs resmi dengan alamat pip.kemdikbud.go.id.
3. Buka menu Cek Penerima PIP.
4. Isilah kolom NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung.
5. Tekan tombol Cari.
Di situ kamu akan muncul nama-nama yang menerima PIP dari Kemendikbud.
Berapa nominalnya?
Tingkat SD (MI dan Paket A) --> Rp450.000 per semesternya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR