Intisari-Online.com - Tahun ajaran baru 2023/2024 telah dimulai. Ribuan siswa baru mulai menempuh pendidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, ada kabar baik.
Mereka berkesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud.
BLT PIP Kemendikbud adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik untuk membiayai pendidikan mereka.
Besaran nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP Kemendikbud 2023 mencapai Rp1 juta, dengan klasifikasi, siswa SD sebesar Rp 450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, dan siswa SMA sebesar Rp1 juta.
Berikut ulasan lengkap tentang BLT PIP Kemendikbud.
Apa Itu PIP Kemendikbud?
PIP Kemendikbud adalah Program Indonesia Pintar yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebelumnya berjalan.
Tujuan PIP Kemendikbud adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal maupun non formal.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3 Akhirnya Terkuak, Ternyata Cuma Tinggal Nunggu Proses Ini Selesai
KOMENTAR