Intisari-Online.com -Kuliah adalah impian banyak siswa, tetapi tidak semua orang mampu membiayainya.
Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, banyak orang yang terdampak secara ekonomi.
Namun, jangan khawatir. Pemerintah Indonesia memberikan solusi bagi siswa berprestasi yang kurang mampu dengan program KIP Kuliah Merdeka.
KIP Kuliah Merdeka adalah program bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa bisa kuliah gratis dan mendapatkan bantuan biaya hidup hingga Rp134 juta sampai lulus.
Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah Merdeka? Apa saja syarat dan manfaatnya? Simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Penyaluran KIP Kuliah
Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk fokus meningkatkan Sumberdaya Manusia adalah dengan memberikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Program ini bertujuan untuk membantu siswa berprestasi yang kurang mampu secara ekonomi agar bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
KIP-Kuliah bisa digunakan untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Pada 2023, Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
Kemendikbudristek juga terus memastikan kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang masih berlangsung hingga masa studi selesai.
Manfaat KIP Kuliah
Manfaat utama dari KIP Kuliah Merdeka 2023 adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi sesuai dengan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup.
Bantuan biaya hidup ini sepenuhnya menjadi hak mahasiswa dan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Mahasiswa bisa menggunakan bantuan tersebut untuk membiayai berbagai keperluan selama kuliah dan tidak boleh digunakan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Pada 2023, bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa terpilih dibagi dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah:
1) Daerah klaster 1: Rp800 ribu per bulan2) Daerah klaster 2: Rp950 ribu per bulan3) Daerah klaster 3: Rp1,1 juta per bulan4) Daerah klaster 4: Rp1,25 juta per bulan5) Daerah klaster 5: Rp1,4 juta per bulan
Dengan demikian, mahasiswa dari daerah klaster 5 bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah sebesar Rp134,4 juta untuk 8 semester.
Sementara itu, bantuan biaya pendidikan akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan di tiap prodi pada tahun yang sama atau 1 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT PIP Rp500 Ribu untuk Siswa Baru, Segera Cek Nomor Induk di Sini
Berikut daftar bantuan biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah:
1) Prodi akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta per semester bagi prodi non kedokteran.2) Prodi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.3) Prodi akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.
Dengan adanya jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak diperbolehkan lagi meminta biaya tambahan yang berkaitan dengan operasional pendidikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Namun, perlu dicatat bahwa biaya operasional pendidikan yang ditanggung tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri, serta biaya wisuda.
Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka
Langkah-langkah Mendaftar KIP Kuliah:
1) Siswa dapat mendaftar secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile;2) Saat mendaftar, siswa mengisi NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;3) Sistem KIP Kuliah kemudian akan memvalidasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;4) Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah kemudian akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;5) Siswa melengkapi proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);6) Selanjutnya, Siswa melengkapi proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 7) Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Mendaftar KIP Kuliah Merdeka
Untuk bisa mendaftar Program KIP Kuliah, siswa harus memenuhi persyaratan berikut:
1) Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;2) Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;3) Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;4) Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Itulah informasi tentang KIP Kuliah Merdeka, program bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa baru. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian Anda melalui pendidikan tinggi.
Daftar segera BLT KIP Kuliah di web Sistem KIP Kuliah atau aplikasi KIP Kuliah mobile. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3 Akhirnya Terkuak, Ternyata Cuma Tinggal Nunggu Proses Ini Selesai