Alhamdulillah, Penerima BLT PIP Diprioritaskan untuk Dapat KIP Kuliah Rp12 Juta per Semester, Segera Lakukan Ini

Ade S

Editor

BLT KIP Kuliah
BLT KIP Kuliah

Intisari-Online.com -Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023 menawarkan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria.

Namun, tidak semua pendaftar KIP Kuliah 2023 bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut.

Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui agar terjamin kelayakannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Suharti mengatakan bahwa pengelolaan program KIP Kuliah tahun 2023 harus terus ditingkatkan dan disempurnakan.

Salah satunya adalah dengan memperhatikan prioritas penerima KIP Kuliah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 10 tahun 2022.

Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, pada tahun 2022, hanya 13,6 persen dari total 185.475 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berasal dari pemilik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang pendidikan menengah (Dikmen).

Padahal, pemilik PIP Dikmen adalah prioritas pertama penerima KIP Kuliah.

Selain itu, ada juga prioritas kedua yaitu pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), prioritas ketiga yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan prioritas terakhir yaitu pendaftar melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Diharapkan pada tahun 2023 ini, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui kepemilikan PIP Dikmen ditambah. Jalur DTKS juga ditambah serta jalur kemiskinan ekstrim di 210 kabupaten/kota," ucap Suharti.

Kepala Puslapdik Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar menambahkan bahwa prioritas penerima KIP Kuliah harus sesuai dengan Persesjen.

"Sesuai Persesjen, prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP jenjang pendidikan menengah selanjutnya pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), terdaftar di DTKS dan seleksi terakhir melalui SKTM, itu semestinya jangan dibalik," katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT PIP Rp500 Ribu untuk Siswa Baru, Segera Cek Nomor Induk di Sini

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2023

Bagi yang lolos seleksi dan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023, mereka akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan biaya kuliah sesuai dengan kluster dan akreditasi program studi.

Berikut ini adalah rinciannya:

- Bantuan biaya hidup kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan

- Bantuan biaya hidup kluster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan

- Bantuan biaya hidup kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan

- Bantuan biaya hidup kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan

- Bantuan biaya hidup kluster 5 sebesar Rp 1,4 juta per bulan

Selain itu, para siswa juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi:

- Bantuan biaya kuliah untuk program studi berakreditasi A sebesar maksimal Rp 12 juta per semester

- Bantuan biaya kuliah untuk program studi berakreditasi B sebesar maksimal Rp 4 juta per semester

- Bantuan biaya kuliah untuk program studi berakreditasi C sebesar maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun

Cara Melihat Daftar PTS yang Menerima KIP Kuliah 2023

Bagi yang ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS), ada beberapa cara untuk mengetahui PTS mana saja yang menerima peserta KIP Kuliah 2023. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Buka situs kip–kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pilih menu "Profil Perguruan Tinggi" di bagian atas halaman.

3. Anda akan melihat daftar PTN dan PTS di seluruh Indonesia yang mendapat kuota KIP Kuliah 2023, beserta prodi, jenjang, dan akreditasinya.

4. Anda bisa memilih jumlah baris yang ditampilkan per halaman dengan mengklik kolom "Tampilkan" di pojok kiri atas. Ada empat pilihan, yaitu 10, 25, 50, dan 100.

5. Anda bisa mencari kampus PTS impian Anda dengan mengetikkan nama atau kata kunci di kolom "Cari" di pojok kanan atas.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3 Akhirnya Terkuak, Ternyata Cuma Tinggal Nunggu Proses Ini Selesai

Artikel Terkait