Ia juga mendapat dukungan dari beberapa pangeran lain, seperti Pangeran Cakraningrat IV dari Madura, Pangeran Mas Said dari Ponorogo, dan Pangeran Diponegoro dari Demak.
Perang antara Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi berlangsung selama delapan tahun dengan berbagai pertempuran sengit.
Salah satu pertempuran terbesar adalah Pertempuran Grobogan pada tahun 1750, yang dimenangkan oleh pasukan Pangeran Mangkubumi.
Pertempuran ini mengakibatkan kerugian besar bagi Pakubuwana III dan VOC, baik dalam hal korban jiwa maupun materi.
Perang Takhta Jawa III berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada tahun 1755.
Perjanjian ini disepakati oleh Pakubuwana III, Pangeran Mangkubumi, dan VOC.
Isi perjanjian ini adalah membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua bagian, yaitu Kesultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi dan Kasunanan Surakarta yang dipimpin oleh Pakubuwana III.
Perjanjian ini juga mengakui kedaulatan VOC atas wilayah-wilayah di Jawa.
Namun, perjanjian ini tidak memuaskan salah satu pihak yang terlibat dalam perang, yaitu Pangeran Sambernyawa.
Ia merasa tidak mendapat bagian yang adil dari pembagian wilayah dan kekuasaan.
Ia kemudian melanjutkan perlawanan terhadap VOC dan sekutunya dengan mendirikan Praja Mangkunegaran pada tahun 1757.
Baca Juga: Politikus NasDem Kena Lagi? Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Akan Jadi Tersangka KPK
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR