Tidak diketahui pasti siapa saja 69 orang itu.
Pada tahun 1943, pemberontakan terjadi, namun bukan di Kalimantan Barat melainkan Kalimantan Selatan.
Khawatir pemberontakan juga akan pecah di Kalimantan Barat, Jepang pun melakukan pencegahan.
Pada 23 Oktober 1943, Jepang menangkap para penguasa setempat, tokoh masyarakat, kaum terdidik dan terpelajar, dan menahannya di markas Tokkeitai.
Konferensi Nissinkai yang digelar pada 24 Mei 1944 bahkan berubah jadi penangkapan besar-besaran.
Para tokoh Nissinkai diciduk, kerabat dan keluarga yang diduga terlibat juga dijemput.
Puncaknya pada 28 Juni 1944, sidang kilat dilaksanakan untuk mengadili mereka yang ditangkap.
Peristiwa ini dikenal dengan istilah "Penyungkupan".
Mereka diciduk, tangan diikat ke belakang dan wajah ditutup.
Kemudian mereka digiring ke tempat yang tidak diketahui, dan dihabisi dengan pedang atau diberondong tembakan.
Penangkapan dan pembantaian ini diyakini hanya tuduhan yang diada-adakan Jepang untuk meredam pergerakan.
Surat kabar Pemerintah Balatentara Jepang, Borneo Sinbun memberitakan pembantaian ini pada 1 Juli 1944.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR