Suku Baduy Dalam meminta pemerintah memutus saluran internet di wilayah mereka. Disebut punya dampak negatif.
Intisari-Online.com -Barisan Kolot Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, sepakat meminta pemerintah menghapus sinyal internet di wilayah Baduy Dalam.
Usulan itu disampaikan kepada Bupati Lebak, Banten.
Alasannya, sinyal internet dinalai berdampak negatif bagi generasi penerus Baduy.
Terutama mereka yang ada di Baduy Dalam.
Keberadaan sinyal internet memudahkan generasi muda untuk mengakses berbagai aplikasi dan konten yang tidak mendidik.
Permohonan penghapusan sinyal diprioritaskan untuk wilayah Baduy Dalam yang meliputi kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
"Kalau di (Baduy) luar kan masih banyak usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online," tutur Kepala Desa Kanekes, Saija, dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/6/2023).
Usulan tersebut disambut baik oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebab, Imam Rismahyadin.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah merespon permintaan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya menghormati permintaan warga Baduy dan akan menindaklanjutinya.
Meski begitu, dia tidak bisa bertindak langsung, pihaknya masihmenunggu surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang belum mereka terima.
"Pemkab Lebak itu kan mengatakan bahwa mereka mendapatkan surat dari ketua adat Baduy dan katanya akan meneruskan surat itu kepada Kominfo. Nah, kita masih menunggu surat itu," tutur Usman.
Kalau suratnya sudah diterima, lanjut Usman, Kemenkominfo akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan itu.
Masih menurut Usman, pihaknya menduga,sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.
"Dan yang sudah beroperasi itu kan dioperasikan oleh operator seluler. Jadi kita duduk bersama mencarikan solusinya seperti apa, apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy Dalam," kata Usman.
Dalam diskusi itu, pihak-pihak terkait akan memutuskan pelaksanaan teknis pemutusan, apakah diputus atau dialihkan ke daerah-daerah sekitarnya.
"Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo, tapi di operator seluler. Dan itu kita harus duduk bersama karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," tandasnya.
Terpisah, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan, pemutusan jaringan internet di suatu wilayah bisa saja dilakukan.
"Secara teknis, (penghapusan sinyal internet) sulit dan memerlukan effort (usaha) khusus," ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).
Misalnya, kata Alfons, dengan memblokir atau mengacaukan frekuensi pengantar wireless akses.
"Kita bisa blok WiFi atau seluler dengan alat tertentu. Nanti gelombang satelit juga harus di blok," kata dia. "Alat baru lagi karena ada starlink," imbuh Alfons.