Di sisi lain, Kerajaan Selimbau juga terlibat perselisihan dengan Kerajaan Sekadau dan Sintang, yang baru diselesaikan ketika Belanda ikut campur.
Selimbau mempunyai hasil bumi melipah berupa tambang batu bara yang dikontrak oleh Belanda.
Belanda memasuki wilayah Kapuas Hulu pada 1823, setelah mendapatkan izin dari Kerajaan Selimbau.
Sejak mengetahui kekayaan sumber daya alam di wilayah Kapuas Hulu, Belanda terus menggunakan segala cara agar raja Selimbau mau menandatangani perjanjian dengannya.
Panembahan Haji Gusti Muhammad Abbas Suryanegara pun tercatat dua kali mengadakan kontrak politik dengan Belanda, yang masing-masing dilakukan pada 5 Desember 1847 dan 27 Maret 1855.
Setelah itu, pemerintah Hindia-Belanda berupaya menempatkan dan menambah kekuatan militernya di daerah-daerah potensial.
Belanda juga mulai melakukan intervensi di sistem pemerintahan melalui politik adu domba.
Strategi-strategi yang dilakukan pun terbukti efektif untuk melemahkan posisi Selimbau.
Raja-raja Kerajaan Selimbau
- Raja Abang Bhindu atau Guntur Baju Bindu Kilat Lambai Lalu
- Raja Abang Lidi atau Kyai Aji Lidi
- Raja Abang Tedung I atau Kyai Tedung
- Raja Abang Jamal Megah Sari atau Kyai Megat Sari
- Raja Abang Upak atau Kyai Pati Agung Nata
- Raja Abang Bujang atau Kyai Natasari
- Raja Abang Amal Raja Abang Tela atau Kyai Agung Jaya
- Raja Abang Para atau Kyai Ira (Kyai Wira)
- Raja Abang Gunung atau Kyai Agung
- Raja Abang Tedung II atau Kyai Suryanata
- Raja Abang Idin atau Kyai Agung Seri
- Raja Abang Tajak atau Kyai Suradila Sri Pakunegara
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR