Keduanya sempat bermalaman di sebuah apartemen dan pelaku terus berusaha membujuk korban supaya bersedia menggadaikan mobilnya.
Keesokan harinya, pelaku dan korban meninggalkan apartemen.
Tetapi, di tengah perjalanan korban marah-marah lantaran pelaku hendak mengajaknya ke orang yang menerima gadai mobil.
Korban yang kesal kemudian berkata kasar hingga membuat pelaku emosi.
Sontak, pelaku pun langsung menghabisi korban dengan cara mencekik.
"Pukul 14.30 mereka berhenti di sekitar jalan kawasan Kebun Bibit, Mulyorejo. Mereka bertengkar," ungkap Kombes Pasma Royce.
Usai membunuh korban, pelaku pergi ke rumah mertua untuk mengambil koper yang digunakan untuk meletakkan jasad korban.
"Lalu, tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli plastik wrapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," jelas Pasma.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku berniat membuang jasad korban di kawasan Batu.
Namun, karena tak ada tempat sepi, jasad korban dibuang ke jurang di jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerta.
Setelahnya, pelaku bersembunyi di sebuah indekos di Kota Malang hingga akhirnya tertangkap.
Bambang Sumarjo, ayah dari AN mengungkapkan dua minggu sebelum putrinya menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Xpander milik keluarga.
Bambang menduga bahwa surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar AN setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.
"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) malam.
Dengan dasar itu, Bambang menuntut agar Rochmat dijerat pasal tentang pembunuhan berencana karena tragedi yang menimpa putrinya telah direncanakan pelaku jauh sebelumnya.
Terkait pengakuan Rochmat yang bersikeras bahwa dia membunuh AN karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim, Bambang pun bereaksi.
"Saya mendengar pernyataan dari pelaku bahwa dia hanya spontanitas dalam membunuh anak saya," katanya.
"Saya merasa hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat sebelumnya dia telah mengincar kendaraan kami."
Keyakinan Bambang itu diperkuat dengan fakta dengan hilangnya STNK dua minggu sebelum kejadian ini.
"Mungkin dia menghadapi masalah keuangan dan terdesak sehingga merencanakan tindakan ini," imbuhnya.
Terakhir, Bambang sekali lagi menegaskan bahwa harapannya agar pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR