Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat menginap di sebuah apartemen. Ayah korban yakin anaknya tak pacaran dengan pelaku.
Intisari-Online.com -Beberapa fakta baru terkait peristiwa pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya akhirnya terungkap.
Termasuk hubungan korban dengan pelaku, Rochmat Bagus Apriatma.
Menurut pihak kepolisian, korban dan pelaku punya hubungan asmara.
Tapi keterangan itu dibantah oleh keluarga korban, terutama sang ayah.
Dia tak percaya anaknya pacaran dengan pria yang sudah beristri dan punya anak itu.
Terkait motif juga ada perbedaan antara polisi dan keluarga.
Menurut polisi, pelaku membunuh korban karena korban marah lantaran niat pelaku meminjam uang tak dipenuhi.
Sementara keluarga yakin, sejak awal pelaku memang hendak mengincar harta korban.
Setelah beberapa hari dinyatakan hilang, AN, mahasiswi asal Surabaya, ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus koper di sebuah jurang di daerah Cangar, Mojokerto.
Tak butuh lama, polisi meringkus pelaku pembunuhan yang ternyata adalah mantan guru musik korban sendiri.
Pelaku bernamaRochmat Bagus Apriatma, berusia 41 tahun.
Menurut polisi, pelaku tega membunuh AN lantaran sakit hati mendengar omongan korban.
Selain itu, pelaku juga ingin menggadaikan mobil korban, uangnya dipakai buat bayar utang.
Mayat korban dimasukkan dalam koper dan dibuang ke jurang di kawasan hutan Gajah Mungkur di jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Koper dalam kondisi tertutup. Jenazah dimasukkan ke dalam koper dalam kondisi tertutup ya, bukan dimutilasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (8/6) dilansir Kompas.com.
"Tubuh korban masih utuh saat dimasukkan ke dalam koper."
Masih menurut keterangan Mirzal, pelaku adalah guru musik korban--atau lebih tepatnya mantan guru musik korban.
"Pelaku merupakan guru les korban," ungkapnya saat konferensi pers kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/3/2023).
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah mengenal korban sejak 2017 silam.
Awal perkenalan pelaku dengan korban lantaran pelaku merupakan guru ekstrakurikuler di sekolah korban.
Dia menyebut hubungannya dengan korban dekat sebatas teman.
"Dari 2017 (kenal korban), tapi itu teman saja. Saya 'kan gurunya saja. (Hubungan) dekat," kata pelaku, Jumat.
Sementara itu ibu korban, Ana Mariana mengatakan putrinya dan pelaku tergabung dalam satu grup band.
Menurutnya, pelaku diketahui telah menikah.
"Pelaku sudah menikah," ungkap Ana.
Keterangan berbeda disampaikan olehKapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce.
Dia menyebut bahwa antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.
Pasma menambahkan, keduanya sudah menjalin hubungan selama lima tahun terakhir.
"Pelaku dengan korban ini diawali sebagai guru musik, sehingga ada hubungan cukup lama kurang lebih 5 tahun, hubungan secara asmara," ungkap Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
Meski demikian, sang ibu tak pernah menaruh curiga dengan kedekatan pelaku dan anaknya.
Pasalnya ia tahu Rochmat sudah memiliki istri.
"Saya nggak ada curiga Angeline punya hubungan dekat dengan pelaku," kata Ana.
Sementara ayah korban, Bambang Sumarjo, membantah kabar yang mengatakan putrinya dan pelaku menjalin hubungan.
Dia menduga pelaku tak hanya mendekati anaknya, tetapi banyak wanita lain untuk dikuasai hartanya.
"Saya sekadar mengingatkan, kabar yang beredar selama ini simpang siur mengenai hubungan mereka ini, dikira ke arah asmara," ungkap Bambang di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.
"Menurut saya, pelaku ini menggaet beberapa wanita, seperti membodohi gitu. Tidak benar-benar orang yang ingin menjalin asmara, tapi ingin menguasai hartanya," imbuhnya.
Kasus ini berawal ketika korban pamit kepada ibunya pergi ke kampus karena akan mengikuti UTS.
Waktu itu 3 Mei 2023.
"Ma, aku ada kuliah. Ada ujian satu mata kuliah," ungkap ibu korban, Ana. N
amun sejak saat itu, AN tak pulang dan tidak bisa dihubungi.
Ternyata saat dalam perjalanan menuju kampusnya, AN mampir ke kafe milik pelaku, Rochmat Bagus, di kawasan Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Mereka kemudian pergi sarapan bersama dan pelaku mengantar korban ke kampus.
Pelaku yang membawa mobil milik korban, kembali menjemput korban setelah ujian.
Di dalam mobil, pelaku membicarakan niatnya yang ingin meminjam uang senilai puluhan juta untuk membayar utang.
Permintaan tersebut ditolak lantaran korban tidak mempunyai uang sebanyak itu.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku pun mengajukan penawaran untuk menggadaikan mobil Xpander yang dibawa korban.
Lagi-lagi permintaan tersebut ditolak lantaran mobil yang dibawa korban adalah kepunyaan sang kakak.
Keduanya sempat bermalaman di sebuah apartemen dan pelaku terus berusaha membujuk korban supaya bersedia menggadaikan mobilnya.
Keesokan harinya, pelaku dan korban meninggalkan apartemen.
Tetapi, di tengah perjalanan korban marah-marah lantaran pelaku hendak mengajaknya ke orang yang menerima gadai mobil.
Korban yang kesal kemudian berkata kasar hingga membuat pelaku emosi.
Sontak, pelaku pun langsung menghabisi korban dengan cara mencekik.
"Pukul 14.30 mereka berhenti di sekitar jalan kawasan Kebun Bibit, Mulyorejo. Mereka bertengkar," ungkap Kombes Pasma Royce.
Usai membunuh korban, pelaku pergi ke rumah mertua untuk mengambil koper yang digunakan untuk meletakkan jasad korban.
"Lalu, tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli plastik wrapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," jelas Pasma.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku berniat membuang jasad korban di kawasan Batu.
Namun, karena tak ada tempat sepi, jasad korban dibuang ke jurang di jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerta.
Setelahnya, pelaku bersembunyi di sebuah indekos di Kota Malang hingga akhirnya tertangkap.
Bambang Sumarjo, ayah dari AN mengungkapkan dua minggu sebelum putrinya menghilang, Rochmat sudah memegang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Xpander milik keluarga.
Bambang menduga bahwa surat kendaraan tersebut direbut oleh pelaku agar AN setuju untuk memberikan mobil tersebut kepada Rochmat sebagai jaminan pinjaman.
"Semuanya terlihat seperti sudah direncanakan. Pakaian yang dikenakan oleh anak saya terlihat baru. Sepertinya dibeli oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan mobil tersebut," ujar Bambang kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) malam.
Dengan dasar itu, Bambang menuntut agar Rochmat dijerat pasal tentang pembunuhan berencana karena tragedi yang menimpa putrinya telah direncanakan pelaku jauh sebelumnya.
Terkait pengakuan Rochmat yang bersikeras bahwa dia membunuh AN karena sakit hati, dan hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan pembunuhan berencana masih minim, Bambang pun bereaksi.
"Saya mendengar pernyataan dari pelaku bahwa dia hanya spontanitas dalam membunuh anak saya," katanya.
"Saya merasa hal itu sangat tidak masuk akal, mengingat sebelumnya dia telah mengincar kendaraan kami."
Keyakinan Bambang itu diperkuat dengan fakta dengan hilangnya STNK dua minggu sebelum kejadian ini.
"Mungkin dia menghadapi masalah keuangan dan terdesak sehingga merencanakan tindakan ini," imbuhnya.
Terakhir, Bambang sekali lagi menegaskan bahwa harapannya agar pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.