Intisari-Online.com -Masih segar dalam ingatan masyarakat Indonesia bagaimana ucapan atau aduanPutri Candrawati (PC) dan pelaku anak AG memicu terjadinya kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Kini, muncul sosok wanita U yang disebut-sebut oleh anggota kepolisian Deli Serdang sebagai pemicu terjadinya dugaan penganiayaan seorang mahasiswa oleh seorang taruna Akademi Militer (Akmil).
Serupa dengan PC dan AG, wanita U mengaku kepada pasangannya bahwa dia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pria lain yang kemudian menjadi korban.
Namun, belakangan, pihak kepolisian justru menyebut bahwa Taruna Akmil berinisal MZH justru bukanlah pelakunya.
Lalu siapa? Bagaimana pula kronologi aduan wanita U bisa memicu penganiayaan terhadap Shehan, mahasiswa yang menjadi korban?
Taruna Akmil aniaya mahasiwa
Seperti diketahui, seorangTaruna Akmil bernama MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara.
Dia diduga telah menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Shehan datang ke Denpon I/5 Medan dengan didampingi pamannya untuk melapor. Karena penganiayaan yang dialaminya, Shehan tampak berjalan dengan pelan.
Menurut Shehanpenganiayaan tersebut terjadi saat dia bersama dengan dua teman wanitanya sedang menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi, Medan pada hari Sabtu (18/2/2023).
Tiba-tiba, mobil mereka diadang oleh mobil lain yang didalamnya terdapat MZH, seorang Taruna Akmil, dan adiknya yang berinisial Z.
Shehan bertanya kepada MZH, yang ternyata dikenalnya saat masa sekolah, tentang alasan mereka dihentikan.
MZH menjawab bahwa ada yang ingin dibicarakan. Setelah Shehan keluar dari mobil, tiba-tiba MZH dan Z langsung menganiayanya hingga dia babak belur.
Akibat dari penganiayaan tersebut, Shehan mengalami luka dan harus menjalani empat jahitan di pelipis matanya. Kepalanya juga mengalami cidera akibat pukulan yang dia terima.
Uang damai Rp15 juta
Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar, juga mengatakan bahwa setelah MZH, yang diduga anak perwira polisi di Polresta Deli Serdang, menganiaya Shehan, dia menawarkan uang Rp 15 juta sebagai tanda damai.
Namun, tawaran tersebut ditolak oleh keluarga Shehan karena jumlah uang tersebut tidak sebanding dengan biaya pengobatan korban yang mengalami luka cukup parah.
"Kami sudah mencoba untuk berdamai pada awalnya. Kami mencoba untuk mencari kesepakatan antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada kesepakatan," kata Yose pada Selasa (14/3/2023), seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
"Bukan hanya soal uang, anaknya telah memukul anak kami. Kami ingin memaafkan anaknya agar tidak ribet-ribet, tapi caranya seperti itu terkesan merendahkan. Mereka menawarkan Rp 10 juta, kemudian dinaikkan menjadi Rp15 juta, dengan mediator yang menawarkan," tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa karena tidak ada itikad baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
Yose mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan luka yang dialami korban kepada pihak penyidik di Dandenpom I/5 Medan.
"Tetapi tidak ada kesepakatan. Jadi, sebenarnya kami terpaksa untuk melanjutkan ini. Kami siap untuk berdamai, tapi tidak sekarang. Kemarin kami berusaha untuk berdamai, tapi tidak berhasil," katanya.
Aduan wanita U
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Kompol Zulkarnain yang tidak lain merupakan ayah dari MZH kemudian menjelaskan kronologi versi anaknya.
Menurut cerita yang diperolehnya, pada malam itu, MZH dan pacarnya yang bernama U berada di rumah di Komplek Tasbih I.
"Jam 22.30 WIB, pacar MZH pulang ke rumahnya. Pacar MZH menceritakan bahwa dia sering diganggu-ganggu oleh seseorang bernama Ipon," kata Zulkarnain, seperti dilansir dari Tribun-medan.com, Rabu (15/3/2023).
Setelah mengantarkan pacarnya pulang, MZH kembali ke Kompleks Tasbih I dan singgah di rumah teman adiknya Z.
Saat itu, Z dan teman-temannya sedang mengadakan acara bakar-bakar ikan.
"MZH singgah ke sana dan menceritakan kepada adiknya bahwa pacarnya U sering dihubungi dan diajak bertemu oleh Ipon," ujarnya.
Ayah MZH sebut anaknya yang lain sebagai pelaku
Zulkarnain kemudian menceritakan bahwa kemudian, Z menyarankan agar MZH tetap tenang karena dia adalah Taruna Akmil.
MZH, adiknya, dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan.
"Sekitar jam 23.00 WIB, mereka bergerak. Ada tiga mobil dan sekitar enam hingga tujuh orang," ungkapnya.
Saat hendak meninggalkan Kompleks Tasbih I, Z melihat mobil korban lalu memutuskan untuk menghentikannya.
Di dalam mobil tersebut, korban sedang bersama pacarnya yang bernama M serta kakak dan adik dari pacarnya tersebut.
"Ketemulah orang ini, disetop lah. Lalu turun orang ini, yang turun duluan si Z, F, sama A, diketuk orang ini pintu mobil Ipon," ucap Zulkarnain.
Setelah pintu mobil dibuka, Z langsung memukuli korban sebanyak dua kali di wajah.
Saat itu, MZH masih berada di dalam mobil selama pemukulan.
Namun, setelah melihat Z memukuli korban, MZH turun dan menarik Z untuk menghentikannya dan meminta agar tidak membuat masalah.
"Enggak lama itu, cuma satu menit," pungkas Zulkarnain, mencoba menjelaskan bahwa insiden tersebut tidak berlangsung lama.