Intisari-Online.com - Masih segar dalam ingatan masyarakat Indonesia bagaimana ucapan atau aduan Putri Candrawati (PC) dan pelaku anak AG memicu terjadinya kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Kini, muncul sosok wanita U yang disebut-sebut oleh anggota kepolisian Deli Serdang sebagai pemicu terjadinya dugaan penganiayaan seorang mahasiswa oleh seorang taruna Akademi Militer (Akmil).
Serupa dengan PC dan AG, wanita U mengaku kepada pasangannya bahwa dia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari pria lain yang kemudian menjadi korban.
Namun, belakangan, pihak kepolisian justru menyebut bahwa Taruna Akmil berinisal MZH justru bukanlah pelakunya.
Lalu siapa? Bagaimana pula kronologi aduan wanita U bisa memicu penganiayaan terhadap Shehan, mahasiswa yang menjadi korban?
Taruna Akmil aniaya mahasiwa
Seperti diketahui, seorang Taruna Akmil bernama MZH dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Polisi Militer Medan, Sumatera Utara.
Dia diduga telah menganiaya mahasiswa kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Shehan datang ke Denpon I/5 Medan dengan didampingi pamannya untuk melapor. Karena penganiayaan yang dialaminya, Shehan tampak berjalan dengan pelan.
Menurut Shehanpenganiayaan tersebut terjadi saat dia bersama dengan dua teman wanitanya sedang menaiki mobil keluar dari Kompleks Tasbih I menuju Jalan Setia Budi, Medan pada hari Sabtu (18/2/2023).
KOMENTAR