Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) merembet ke berbagai hal, hingga munculnya ajakan soal stop bayar pajak di media sosial.
Seperti diketahui, Mario Dandy merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gaya hidup mewah Mario Dandy telah disoroti, kekayaan ayah Mario Dandy pun dibongkar.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan ayah Mario Dandy itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Bahkan, berdasarkan laporan tersebut, terungkap bahwa mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy tidak tercatat di LHKPN, membuat publik semakin geram.
Kasus penganiayaan anak pejabat pajak ini pun merembet kepada masalah integritas dan kepercayaan publik terhadap kementerian keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
Ramai di berbagai platform media sosial warganet mengungkapkan keengganan dan ajakan untuk tidak membayar pajak.
Selain viral tagar 'Stop Bayar Pajak' di media sosial Twitter, ada pula berbagai video TikTok membahas soal kekayaan ayah Mario Dandy yang dianggap tak masuk akal jika dibandingkan dengan gaji seorang pejabat Eselon II Dirjen Pajak.
Ramai ajakan stop bayar pajak, apa dampaknya bagi negara jika warganya tidak membayar pajak?
Dampak bagi negara jika warganya tidak membayar pajak rupanya tak main-main.
Baca Juga: Buntut dari Kasus Mario-David dan Teguran Sri Mulyani, Kini Muncul Fenomena Banyak Moge 'Diobral'
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR