Intisari-Online.com - Perbuatan sadis yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban D membuat masyarakat ikut geram.
Beredarnya video di media sosial yang menunjukkan saat Mario Dandy melakukan penganiayaan juga semakin membuat marah masyarakat.
Diketahui Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah peristiwa tersebut, Mario Dandy segera ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sosok Mario Dandy pun dihadirkan kepolisian di hadapan awak media pada Rabu (22/2/2023).
Sikap Mario Dandy saat itu mendapat sorotan, pasalnya ia yang mengenakan baju tahanan berwarna orange dan diborgol masih tampak mendongakkan kepalanya saat pertama kali dihadirkan.
Selain itu, Mario Dandy tampak tenang ketika belasan kamera awak media menyorot wajahnya.
Dengan ekspresi yang tampak datar, sesekali Mario terlihat menunduk lalu kembali menegakkan kepalanya.
Dari momen tersebut, menurut pakar mikro-ekspresi, Monica Kumalasari, Mario Dandy menunjukkan rasa berdaya dan belum berempati terhadap korban.
Selain itu, menurutnya, ekspresi Mario tidak menunjukkan ketakutan atau kesedihan karena telah menyebabkan suatu kerugian bagi banyak orang
Monica pun menduga Mario Dandy mengalami pola asuh yang cenderung permisif, yakni orangtua cenderung menuruti kemauan anak.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR