Hartanya Berhasil Dikuliti Hingga Nominal Gaji Terbongkar, Begini Akal-Akalan Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Kekayaannya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Cara Rafael Alun Trisambodo sembunyikan kekayaannya.
Cara Rafael Alun Trisambodo sembunyikan kekayaannya.

Intisari-online.com - Kekayaan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo masih mendapat sorotan.

Kekayaannya menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio, terhadap David putra pengurus GP Ansor.

Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan pada 20 Februari 2023.

Salah satu yang kena imbasnya, adalah ayahnya Rafael Alun Trisambodo, yang dinilai memiliki kayaan fantastis.

Hal itu dikulik setelah penganiayaan tersebut, putranya Mario Dandy Satrio kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Seperti memiliki mobil Rubicon, hingga mengendarai motor Harley Davidson.

Dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melaporkan kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar.

Nilai ini disebut jauh lebih besar ketimbang Dirjen Pajak, sebesar Rp14,4 miliar.

Kemudian hampir menyamai harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.

Sementara itu diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan pegawai eselon III di DJP, dengan gaji maksimal adalah Rp81 juta per bulan.

Lalu, sejumlah aset yang dimiliki Rafael diduga tidak masuk ke dalam LHKPN.

Baca Juga: Terendus Lakukan Pencucian Uang Sejak 10 Tahun Lalu, Diduga Begini Cara Rafael Alun Lakukan 'Transaksi Haram'

Karena beberapa di antaranya tidak menggunakan namanya sendiri.

Selain itu beberapa asetnya hanya dikenakan pajak yang cukup ringan.

Misalnya, salah satu rumah mewah miliknya di Kelurahan Kleak, Lingkungan 5, Kota Manado, Sulawesi Utara, hanya dikenakan pajak bumi Rp300 ribu.

Padahal rumah tersebut memiliki dua lantai, dengan gaya Eropa dengan luas 500 meter persegi.

Lurah Kleak, Dovinto Fourzany menyebut, murahnya PBB rumah mewah Rafael, karena belum ada pergantian nama dari pemilik.

Akibatnya pemilik baru hanya membayar nilai sesuai ukuran rumah lama, kata Dovinto.

Ketua Lingkungan 5, Deasy Siwu menyebut rumah tersebut atas nama Ernie Torondek atau istri Rafael.

Kemudian pemilik lamanya memiliki nama Rashid.

Proses jual beli tanah itu, dilakukan Rafael pada tahun 2009 kemudian dirombak menjadi bangunan megah pada tahun 2011.

"Sebelumnya rumah penghuni sebelumnya juga besar, tapi tak semewah saat ini," katanya.

Menurut Deasy, pemilik baru rumah seharusnya melaporkan ke Bapenda, saat pembelian agar nilai pajaknya disesuaikan.

Baca Juga: Punya Kekayaan Rp56 Miliar, Ternyata Begini Pergerakan Tak Wajar Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Lalu, mobil Rubicon miliknya juga diketahui milik nama Ahmad Saefudin.

Mobil tersebut dibeli oleh Rafael dari Ahmad Saefudin, yang diketahui belakangan ini adalah seorang cleaning service yang tinggal ngontrak di gang sempit, daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Rafael kemudian mengaku mobil tersebut dijual kepada kakaknya, namun kakaknya memberikan kepada Mario Dandy Satrio.

Namun, hingga saat ini kepemilikan Rubicon tersebut belum diganti, dan masih atas nama Ahmad Saefudin.

Artikel Terkait