Atas kasus ini, semua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Biodata AKBP Dody Prawiranegara
Lahir pada 4 Juli 1977, dia merupakan lulusan Akpol 2001.
Karier kepolisiannya lalu dimulai sebagai perwira pertama (pama) di Polda Jawa Timur.
Pada 2005, dia ditunjuk sebagai Kapolsek Singosari, Jawa timur. Lalu menjadi Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur.
Pada 2008, dia menjabat sebagai Kapolsek Kuta di Polda Bali.
Kemudian dia dipindahkan menjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKP.
Pada 2014, dia menjadi Wakapolsek Tamansari.
Lima bulan kemudian, dia dipindahkan sebagai Pamen di Polda Aceh.
Pada 2018, dengan pangkat AKBP, dia menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Lalu sebagai Kabagops Polrestabes Bandung di tahun yang sama.
Baca Juga: Anak Buah Teddy Minahasa Bongkar Rantai Bisnis Narkoba: Cari Pembeli Sabu Lewat Polisi
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR