Intisari-Online.com - Ada 11 terdakwa dalam kasus peredaran narkoba dan empat di antaranya adalah polisi.
Dua di antaranya adalah Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara.
Saat itu, Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat. Sementara AKBP Dody Prawiranegara adalah Kapolres Bukittinggi.
Keduanya lantas terlibat dalam pusaran kasus narkoba jenis sabu. Namun saling lempar tuduhan.
Dalam persidang terbaru, Dody pun menjelaskan perannya dalam kasus ini.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (2/3/2023), Doddy menolak dengan tegas pernyataan Teddy yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus ini.
Sebab semua yang dilakukannya terkait penjualan narkoba jenis sabu adalah perintah Teddy.
Di mana Dody berperan menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara sabu.
Teddy kemudian meminta Dody mengambil sabu dengan berat lebih dari 5 kg yang merupakan barang sitaan itu di Mapolres Bukittinggi lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya dia sempat menolak. Namun dia akhirnya mengikuti perintah Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Lalu dia memberikan sabu tersebut ke terdakwa lain, Linda Pujiastuti (Anita).
Baca Juga: Pantas Baru Ketahuan Sekarang, Rupanya Teddy Minahasa Pakai Kode Khusus Ini dalam Penjualan Sabu
Atas kasus ini, semua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Biodata AKBP Dody Prawiranegara
Lahir pada 4 Juli 1977, dia merupakan lulusan Akpol 2001.
Karier kepolisiannya lalu dimulai sebagai perwira pertama (pama) di Polda Jawa Timur.
Pada 2005, dia ditunjuk sebagai Kapolsek Singosari, Jawa timur. Lalu menjadi Kapolsek Klojen Polresta Malang, Polda Jawa Timur.
Pada 2008, dia menjabat sebagai Kapolsek Kuta di Polda Bali.
Kemudian dia dipindahkan menjadi perwira unit (panit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKP.
Pada 2014, dia menjadi Wakapolsek Tamansari.
Lima bulan kemudian, dia dipindahkan sebagai Pamen di Polda Aceh.
Pada 2018, dengan pangkat AKBP, dia menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Lalu sebagai Kabagops Polrestabes Bandung di tahun yang sama.
Baca Juga: Anak Buah Teddy Minahasa Bongkar Rantai Bisnis Narkoba: Cari Pembeli Sabu Lewat Polisi
Setahun kemudian, dia menjadi Kapolres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar.
Dari tahun 2020 hingga 2022, dia lalu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Bisa dibilang pencapaian prestasi tertingginya adalah ketika dia membongkar kasus 41,4 kg sabu.
Akan tetapi siapa sangka karena sabu juga dia kini terancam dihukum mati.
Baca Juga: Film Crime Story: Kisah di Balik Penculikan Miliarder China Teddy Wang
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR