Anak Buah Teddy Minahasa Bongkar Rantai Bisnis Narkoba: Cari Pembeli Sabu Lewat Polisi

Mentari DP

Editor

Membongkar rantai bisnis narkoba Teddy Minahasa.

Intisari-Online.com - Sidang Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pada Jumat (17/2/2023) kemarin, enam anak buahnya membongkar rantai bisnis narkoba yang dijalankan jenderal bintang dua tersebut.

Keenam anak buahnya itu adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Ini pengakuan Kompol Kasranto dan Aiptu Janto Situmorang terkait kasus jual beli narkoba ini seperti dilansir dari kompas.com pada Selasa (21/2/2023).

1. Membeli lewat polisi

Menurut Kompol Kasranto, mereka mencari pembeli sabu lewat polisi.

Dia meminta bantuan Aiptu Janto Situmorang yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.

"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'."

"Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," ungkap Janto.

2. Kerja sama dengan bandar narkoba

Dari itu, Janto menemukan pembeli sabu, yaitu Alex Bonpis, seorang bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ketika Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Saling Lempar Tuduhan Terkait Kasus Narkoba

Lalu Alex menghubungi Janto untuk menanyakan harganya.

Setelah sepakat, Janto turun langsung untuk mengantarkan sabu seberat 1 kg kepada Alex di Kampung Bahari.

Lalu uang Rp500 juta itu diberikan kepada Kasranto.

Kasranto kemudian memberinya uang Rp20 juta.

"Setelah saya serahkan duitnya, pas saya mau keluar, Kasranto manggil, 'Eh, To', dikasih saya duit Rp20 juta," jelas Janto.

3. Di simpang di ruang kerja

Terkait sabu 1 kg yang dijelaskan di atas, rupanya Kasranto menyimpannya di ruang kerjanya.

Sabu itu hanya dibungkus menggunakan plastik.

Seperti itulah pengakuan anak buah Teddy Minahasa terkait rantai bisnis narkoba miliknya.

Baca Juga: Penangkapan Teddy Minahasa Tambah Daftar Para Jenderal Polri yang Ditangkap dan Dipenjara

Artikel Terkait