Find Us On Social Media :

Penangkapan Teddy Minahasa Tambah Daftar Para Jenderal Polri yang Ditangkap dan Dipenjara

By Mentari DP, Jumat, 21 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Beberapa polisi berpangkat jenderal yang ditangkap dan dipenjara karena melakukan tindak kejahatan.

Intisari-Online.com - Penangkapan Irjen perwira tinggi polisi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Padahal pangkat Irjen ini setara dengan Mayor Jenderal pada Militer. 

Diketahui Teddy Minahasa ditangkap pada 14 Oktober 2022 terkait kasus jual beli sabu seberat 5 kg.

Akiatnya kini Teddy Minahasa terancam hukuman mati.

Selain Teddy Minahasa, ini beberapa polisi berpangkat jenderal yang ditangkap dan dipenjara karena melakukan tindak kejahatan.

1. Ferdy Sambo 

Nama Ferdy Sambo menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia ketika dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Padahal Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri dengan pangkat Irjen dan merupakan jenderal bintang 2 termuda Polri.

Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membunuh salah satu ajudannya dengan ancaman hukuman mati.

Bahkan kasus ini juga menyeret orang-orang terdekat Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah istrinya Putri Candrawathi, asisten rumah tangganya Kuat Ma'ruf, dan dua ajudan, Bripka RR dan Bharada E.