Ketika Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Saling Lempar Tuduhan Terkait Kasus Narkoba

Mentari DP

Editor

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan mantan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan mantan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dody Prawiranegara.

Intisari-Online.com - Dua mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Teddy Minahasa dan AKBPDody Prawiranegara saling lempar tuduhan.

Kedua anggotaKepolisian Republik Indonesia (Polri) itusaling lempar tuduhan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

IrjenTeddy Minahasa merupakan mantanKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat. Sementara AKBP Dody Prawiranegara merupakanKepala Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi.

Keduanya kini sama-sama berstatus tersangka dugaan kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Tapi baik Teddy Minahasa danDody Prawiranegara sama-sama mengklaim memiliki bukti bahwa keduanya tidak bersalah.

Yang pertama adalah bantahan Teddy.

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (29/10/2022), Teddy membantah terlibat dalam dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.

Soalpenyisihan sejumlah barang bukti narkoba, itu semua dilakukan oleh Dody.

"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut," ucap Teddy.

"Dan saya tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana."

Bahkan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyakini bahwa kliennya adalah korban dalam kasus narkoba ini.

Selain itu,Hotman Paris jugamembantah bahwa Teddy memerintah Dody Prawiranegara untuk menjual5 kg narkoba jenis sabu-sabu.

Kata Hotman, ada 40 kg barang bukti. Tapi lebih dari 5 kg disisihkan. Namun alasannya untuk memancing tersangka lain.

Sementara pengacara Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, mengatakan sebaliknya.

Di mana Dodymenolak perintah Teddy terkait mengambil barang bukti narkoba di Markas Polres dengan tujuan untuk diedarkan kembali.

Tapi karena posisi Teddy adalah atasannya, dia sempat kesulitan.

"Saya ini Kapolres Bukittinggi. Dia Kapolda Sumbar. Jelas dia pimpinan tertinggi," ucap Adriel menirukan ucapan Dody.

Dody mencoba menolak karena tidak berani. Tapi Teddy tetap mendesaknya.

Jadi, Dody disebut menjalankan perintah Teddy dalam keadaan tertekan.

"Hatinya menolak. Namun dia tetap menjalankan perintah agar loyal," jelas Adriel.

Oleh karenanya, kini AKBP Dodymengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: PenangkapanTeddy Minahasa Tambah Daftar Para Jenderal Polri yang Ditangkap dan Dipenjara

Artikel Terkait