Begini Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Setelah Teddy Minahasa Jadi Tersangka Narkoba

Mentari DP

Editor

Irjen Nico Afinta dan Irjen Teddy Minahasa sama-sama dimutasi, bagaimana penyelidikan tragedi Kanjuruhan?
Irjen Nico Afinta dan Irjen Teddy Minahasa sama-sama dimutasi, bagaimana penyelidikan tragedi Kanjuruhan?

Intisari-Online.com - NamaIrjen Nico Afinta dan Irjen Teddy Minahasa muncul karena terkait tragedi Kanjuruhan.

Pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi,Irjen Nico Afinta menjabat sebagaiKapolda Jawa Timur (Kapolda Jatim).

LaluKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasiKapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Dia dimutasimenjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.

Kemudian, menurut posisi Kapolda Jatim diisi olehIrjen Teddy Minahasa pada 10 Oktober 2022.

Hal itu tertuang dalamSurat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Akan tetapi, belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jatim,Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalamperedaran narkoba.

Hal ini langsung menyebabkan dirinya dimutasi menjadiYanma Polri pada 14 Oktober 2022.

KiniTeddy Minahasa pun sedang diperiksa olehPropam Polri.

Di mana dia terancam dipecat dari kepolisian jika benar melakukan pelanggaran kode etik.

Seperti yang dilaporkan olehPolda Metro Jaya,Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangkaperedaran narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (13/10/2022) kemarin.

Dia dijerat denganPasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Di mana ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati.

Jika sudah begini, bagaimana dengan proses penyelidikan tragedi Kanjuruhan?

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (15/10/2022),Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwaproses penyelidikan tragedi Kanjuruhan tetap berlanjut.

Dan apapun hasil keputusan soal Teddy Minahasa, itu tidak akan mengganggu proses hukum dalamtragediKanjuruhan.

Sebab proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan sudah menjadi prioritas KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Dedi menjelaskan bahwaKapolri sudah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk turun langsung melakukan penyelidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Jadi selain dari Polda Jatim, Bareskrim juga akan terlibat dalam penyelidikan tragedi Kanjuruhan.

Di mana, kata Dedi, penyelidikan itu akan menggunakan prosesscientific crime investigation.

Baca Juga: Helen Prisela Meninggal Dunia,Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 132 Orang

Artikel Terkait