Intisari-Online.com - Sidang Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada Jumat (17/2/2023) kemarin, enam anak buahnya membongkar rantai bisnis narkoba yang dijalankan jenderal bintang dua tersebut.
Keenam anak buahnya itu adalah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Ini pengakuan Kompol Kasranto dan Aiptu Janto Situmorang terkait kasus jual beli narkoba ini seperti dilansir dari kompas.com pada Selasa (21/2/2023).
1. Membeli lewat polisi
Menurut Kompol Kasranto, mereka mencari pembeli sabu lewat polisi.
Dia meminta bantuan Aiptu Janto Situmorang yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru.
"Di awal bulan delapan (Agustus), Kompol Kasranto langsung menanyakan saya, 'To, ini ada sabu 1 kilogram, tolong dong'."
"Maksudnya ditawarkan, dicari lawan begitu," ungkap Janto.
2. Kerja sama dengan bandar narkoba
Dari itu, Janto menemukan pembeli sabu, yaitu Alex Bonpis, seorang bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Baca Juga: Ketika Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Saling Lempar Tuduhan Terkait Kasus Narkoba
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR