Intisari-Online.com - Bagaimana hubungan yang seharusnya antar peraturan perundang-undangan?
Soal terkait Bagaimana hubungan yang seharusnya antar peraturan perundang-undangan? ada di halaman 104 pada buku PPKn kelas X dalam Kurikulum Merdeka.
Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulai halaman 97 di bagian Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan.
Dalam buku dijelaskan bahwa ada tujuh jenis peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Hal ini berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Berikut ini jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
Baca Juga: Bagaimana Seharusnya Sikap Masyarakat Setelah Mengetahui Berbagai Jenis Perundang-undangan?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR