Hingga akhir September 2021, utang maskapai pelat merah ini sudah mencapai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp138,87 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dollar AS).
Tiko mengatakan, liabilitas atau kewajiban Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor mencapai 6,35 miliar dollar AS.
Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.
Menurutnya, secara teknis Garuda sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal.
Sebab maskapai milik negara ini punya utang yang lebih besar ketimbang asetnya, sehingga mengalami ekuitas negatif.
3. PT PLN
Sebagai satu-satunya perusahaan yang menjual listrik di Indonesia, seharunya PLN untung besar.
Namun perusahaan listrik nasional ini mencatatkan jumlah utang yang cukup banyak.
Bahkan jumlah utangnya disebut terbanyak dari semua perusahaan BUMN di Indonesia.
Menurut laporan keuangan 2020, PLN diketahui memiliki utang sebesar Rp649,2 triliun.
Terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp149,65 triliun.
Utang jangka panjang PLN diantaranya didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp192,8 triliun, utang bank Rp154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp35,61 triliun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR