Namun, pembunuhan kembali dilakukan Rio di dalam LP ini hanya karena dia tersinggung, dan korban kelimanya ini adalah Iwan Zulkarnain, pegawai PT Pos Indonesia yang menjadi terpidana kasus korupsi bilyet giro setoran pajak PT Semen Tonasa senilai RP42 miliar yang divonis 16 tahun.
Rio pun dipindah ke sel khusus untuk diisolasi dan memperlancar pemeriksaan, dia melakukan pembunuhan itu tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-27.
Sementara, proses hukum terhadap kasus Rio terus berlanjut, namun mulai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Grasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) pun ditolak, itu berarti dia tetap harus menghadapi regu tembak dalam waktu dekat.
Sebelum Rio menghadapi eksekusinya, dia berhasil bertemu dengan keluarga kecilnya, dengan istri dan anak-anaknya yang semakin tumbuh besar.
Menurut pengacaranya yang tidak tahu kapan eksekusi akan berlangsung karena tidak kunjung menerima surat dari Kejaksaan, ada tiga permintaan terakhir Rio.
Pertama, bertemu keluarganya. Kedua, dia meminta maaf kepada seluruh keluarga korban. Ketiga, dia ingin memberikan Al-Qur’an kepada keluarganya, termasuk satu buah diberikan kepada pengacaranya.
Kematian akhirnya menjemput ‘Rio Martil’ alias Rio ‘Si Martil Maut’ pada 8 Agustus 2008, pukul 00.30, dia dieksekusi oleh 12 orang anggota regu tembak di Desa Cipedok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Baca Juga: [CERITA KRIMINAL] Kisah Rio Martil, Senjatanya Dua Martil
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR