Fakta Rudolf Tobing, Pembunuh yang Tersenyum Usai Habisi Nyawa Korbannya

Khaerunisa

Editor

Rekaman kamera CCTV yang menampilkan pelaku pembunuhan jasad wanita di kolong tol Becakayu, Bekasi, Rudolf Tobing.
Rekaman kamera CCTV yang menampilkan pelaku pembunuhan jasad wanita di kolong tol Becakayu, Bekasi, Rudolf Tobing.

Intisari-Online.com - Sosok Rudolf Tobing tengah membuat banyak orang ngeri dengan pembunuhan yang dilakukannya.

Rudolf Tobing diketahui membunuh seorang rekan kerjanya berinisial AYR (36) di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebuah video rekaman CCTV yang menunjukkan Rudolf Tobing memasuki lift usai melakukan pembunuhan beredar di media sosial.

Tingkah Rudolf Tobing dalam video viral itu pun membuat warganet bergidik ngeri. Pasalnya, tampak Rudolf Tobing tersenyum saat memasuki lift tersebut.

Bukan hanya itu, diketahui saat memasuki lift itu, Rudolf Tobing tengah membawa jenazah korban yang dihabisi nyawanya oleh pria itu menggunakan troli.

Sebelumnya, Jenazah korban ARY ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi, oleh warga sekitar.

Saksi bernama Dian (35) menceritakan bahwa ada seorang penjaga warung yang menemukan jasad wanita tersebut pada Senin (17/10/2022) malam.

Penjaga warung yang ketakutan karena menemukan sebuah bungkusan plastik itu kemudian menemui Dian.

Selanjutnya mereka berdua menuju lokasi penemuan bungkusan plastik tersebut untuk memeriksanya.

Keduanya dikejutkan dengan dua jari kaki korban yang terlihat.

"Terbungkus rapi, yang kelihatan itu setelah dilihat sekeliling, plastiknya sobek. Kelihatan (hanya) dua jari kakinya korban," tutur Dian.

Pada Selasa (18/10/2022), kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat wanita di Tol Becakayu tersebut, yaitu Rudolf Tobing.

Berikut ini fakta-fakta Rudolf Tobing, pembunuh yang tersenyum usai habisi nyawa korbannya:

1. Pancing korban dengan modus bikin podcast

Christian Rudolf Tobing, pembunuh sekaligus pembuang jenazah perempuan berinisial AYR (36) di kolong Tol Becakayu, Bekasi, disebut memancing korban ke apartemen untuk membuat konten podcast.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga Indrawienny.

"Jadi pelaku ini tahu bagaimana mengajak korban, dengan cara membuat konten podcast bersama," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).

Rudolf kemudian menyewa kamar di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih dengan dalih agar bisa lebih fokus dalam proses perekaman.

Di kamar tersebut, Rudolf menghabisi nyawa korban AYR dengan cara mencekiknya.

2. Incar dua korban lain, motifnya sakit hati

Rupanya Rudolf bukan hanya menargetkan ARY, tetapi juga dua orang lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rudolf sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Ia diduga mengincar tiga orang korban, termasuk AYR.

Hal itu dilakukan Rudolf karena merasa sakit hati kepada tiga orang tersebut.

"Pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan pertemanan yang baik sebelumnya," kata Panjiyoga.

Selain itu, ARY disebut bukan target utama Rudolf, melainkan orang lain yang berinisial H.

"Target korban utama pelaku adalah inisial H, tetapi target itu sulit dihubungi," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).

Karena itu, kata Panjiyoga, Rudolf akhirnya beralih mengincar korban AYR. Sebab, pelaku mengetahui cara memancing korban untuk bertemu, yaitu dengan ajakan membuat konten podcast bersama.

3. Pelajari cara membunuh lewat internet

Polisi mengatakan, Christian Rudolf Tobing mempelajari cara membunuh melalui internet sebelum beraksi mengakhiri hidup ARY.

"Pelaku mencari (di internet) bagaimana cara membunuh orang agar tak bersuara," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (22/10/2022).

Rudolf mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet selama tiga hari. Cara itu kemudian dipraktikan terhadap korban.

Pelaku membunuh korban dengan cara menampar lalu mencekiknya di dalam kamar apartemen. "Itu dipelajari oleh pelaku selama tiga hari," ucap Panjiyoga.

4. Ditangkap saat menjual laptop miliknya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

5. Sempat berniat sewa pembunuh bayaran

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.

"Pelaku sempat mencari di internet jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Hal itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.

Sebab, pelaku diduga tak memiliki biaya yang cukup untuk membayar jasa pembunuh bayaran yang ditemukan di internet itu.

6. Kondisi kejiwaannya akan diperiksa

Polda Metro Jaya menyebut bakal memeriksa kondisi kejiwaan Christian Rudolf Tobing.

AKBP Panjiyoga Indrawienny mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Rudolf itu.

Hal tersebut karena pelaku tampak tidak merasa bersalah dan justru merasa puas setelah menghabisi nyawa korbannya.

"Masih kami lakukan pendalaman. Kejiwaannya akan kami periksakan ke psikiater," ujar Panjiyoga, Jumat (21/10/2022).

7. Pendeta muda

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, identitas Christian Rudolf Tobing juga terungkap. Pelaku merupakan seorang pemuka agama.

AKBP Panjiyoga Indrawienny menjelaskan, pelaku diduga merupakan pendeta muda di salah satu gereja.

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja, ini sedang kami dalami. Ada informasi yang bersangkutan pendeta muda di salah satu gereja, dan ini sedang didalami," ujar Panjiyoga.

Selain itu, lanjut Panjiyoga, pelaku Christian Rudolf Tobing juga mengaku bekerja sebagai terapis untuk anak berkebutuhan khusus.

Pelaku pun sempat mengenyam pendidikan di Amerika Serikat sampai akhirnya dideportasi. Namun tak disebutkan penyebab pelaku dideportasi dari negeri Paman Sam.

Atas perbuatannya itu, Rudolf Tobing dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Ada pada Jeffrey Dahmer dan Sesamanya, Ini Ciri-ciri yang Bisa Ditemukan pada Pembunuh Berantai

(*)

Artikel Terkait