Ia melakukan perjalanan ilegal ke Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya, Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda, 31 Maret 2021 lalu.
Lukas menyebrangi negara tetangga itu melalui jalan tikus menggunakan transportasi ojek.
Kemudian, selama dua hari di Vanimo, Papua Nugini, dia diminta kembali ke Papua karena tinggal secara ilegal.
Hal ini membuat Tito Karnavian, langsung menyentil Lukas Enembe secara langsung.
Ia menyampaikan teguran itu saat menemuinya di Jayapura pada 4 April 2021.
"Sementara saya sudah memberikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura.
Menurutnya, apa yang dilakukan Lukas Enembe menyalahi aturan, karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu.
"Sampai hari ini Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin ke Mendagri, tidak pernah," katanya.
"Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul makanya saya mau temuin," jelasnya.
Sementara dalam penjelasannya, Lukas Enembe mengaku ke Papua Nugini dalam rangka berobat.
Kemudian, ia bersama dua pendampinya tersebut juga telah dideportasi dari Papua Nugini, usai melakukan kunjungan secara ilegal.
Source | : | tribunnnews.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR