Find Us On Social Media :

Gempar Ketahuan Ikut Kasino Judi Rp560 Miliar, Terbongkar Ini Deretan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Lukas Enembe, Termasuk Gunakan Modus Ini Untuk Dapat Keuntungan

By Mentari DP, Selasa, 20 September 2022 | 14:30 WIB

KPK tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dugaan korupsi.

Intisari-Online.comGubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mereka belum bisa menjelaskan lebih jauh kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Tapi yang jelas, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi berdasarkan bukti dan sejumlah saksi yang cukup.

Awal penangkapan Lukas Enembe bermula karena laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (20/9/2022), PPATK menemukan sejumlah hal tak wajar dalam keuangan Gubernur Papua tersebut.

Total ada 12 temuan yang berhasil dikumpulkan PPATK.

Salah satunya adalah setoran tunai yang ditaksir mencapai 55 juta Dollar Singapura (Rp560 miliar).

Di mana setoran itu diduga terkait dengan aktivitas perjudian di dua negara.

"Setoran tunai itudilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Selain setoran tunai, ada juga beberapa setoran tunai dalam jangka pendek.

Misalnya setoran tunai mencapai Rp5 juta Dollar Singapura dan pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura (Rp 550 juta).

Atas analisis itulah, maka PPATK langsung melaporkannya kepada KPK untuk ditindak lebih lanjut.