Namun, dikabarkan anggota kepolisian setempat berusaha merekayasa kasus itu, agar pelaku lepas dari jerat hukum.
'Ada upaya-upaya Polsek setempat untuk merekayasa kejadian dengan meminta damai kepada keluarga alhamrhum dengan alasan bahwa pelaku orang kuat dan kenal dekat dengan Polda Jabar, laporan yang dibuat sangat menyudutkan almarhum (laporan sepihak dari saksi-saksi karyawan Aseng).'
'Salah satu saksi yang kebetulan yang menyelamatkan anak Bos dari Letkol M Mubin membantah kesaksian-kesaksian karyawan Aseng tersebut'.
Upaya percobaan rekayasa kasus itu tercium setelah beredarnya pesan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Achmad Sahroni.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa ada rekayasa seperti yang dituduhkan.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR