Find Us On Social Media :

Bikin Putri Candrawathi Tak Bisa 'Berkilah' Lagi Soal Penahanan Dirinya, Pengacara Brigadir J Sampai Keluarkan 'Jurus Ampuh' yang Bikin Istri Ferdy Sambo Itu Tak Punya Alasan Lagi

By Afif Khoirul M, Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:40 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E atas pembunuhan Brigadir J.

Intisari-online.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan Putri Candrawathi terlibat dalam skenario pembunuhan itu.

Putri Candrawathi terbukti terlibat dalam skenario Ferdy Sambo setelah 3 kali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Putri terekam dalam kamera CCTV dirinya berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat maupun sesudah penembakan Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ujar Agus, sebagaimana diberitakan KompasTV Sabtu (20/8).

Atas dasar ini Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo.

Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri belum ditahan oleh kepolisian.

Hal itu dikarenakan beberapa pertimbangan di antaranya dirinya sedang sakit, dan memiliki seorang balita.

"Belum bisa ditahan karena kondisinya sakit," kata laporan KompasTV.

Selain itu, alasan lain karena dia memiliki peran sebagai ibu dengan empat anak, bahkan salah satunya masih balita.

Meski demikian, demi memuluskan proses hukum pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan janji siap mengadopsi anak FS dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengatakan dirinya siap mengadopsi dan menyekolahkan anak pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.