Bikin Putri Candrawathi Tak Bisa 'Berkilah' Lagi Soal Penahanan Dirinya, Pengacara Brigadir J Sampai Keluarkan 'Jurus Ampuh' yang Bikin Istri Ferdy Sambo Itu Tak Punya Alasan Lagi

Afif Khoirul M

Penulis

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E atas pembunuhan Brigadir J.

Intisari-online.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menyatakan Putri Candrawathi terlibat dalam skenario pembunuhan itu.

Putri Candrawathi terbukti terlibat dalam skenario Ferdy Sambo setelah 3 kali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Putri terekam dalam kamera CCTV dirinya berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat maupun sesudah penembakan Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ujar Agus, sebagaimana diberitakan KompasTV Sabtu (20/8).

Atas dasar ini Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo.

Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri belum ditahan oleh kepolisian.

Hal itu dikarenakan beberapa pertimbangan di antaranya dirinya sedang sakit, dan memiliki seorang balita.

"Belum bisa ditahan karena kondisinya sakit," kata laporan KompasTV.

Selain itu, alasan lain karena dia memiliki peran sebagai ibu dengan empat anak, bahkan salah satunya masih balita.

Meski demikian, demi memuluskan proses hukum pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan janji siap mengadopsi anak FS dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin mengatakan dirinya siap mengadopsi dan menyekolahkan anak pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Alasan Ini Jadi Penyebabnya, Lantas di Mana Istri Ferdy Sambo Kini Berada?

Kalau perlu, Kamaruddin, siap menyekolahkannya sampai lulus menjadi dokter.

"Biar saya adopsi, saya janji, saya menyekolahkannya sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai menjadi dokter," katanya, dikutip KompasTV, Sabtu (20/8).

Menurutnya, kekhawatiran terkait anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Ia menjelaskan, hal ini agas keadilan hukum terpenuhi dengan seadil-adilnya.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.

Untuk diketahui, saat ini Putri Candrawathi memang belum ditahan oleh polisi lantaran sakit.

Sedangkanposisi saat ini, Putri Candrawathi masih berada di rumahnya sendiri.

"Selain kondisi sakit, mungkin ada pertimbangan karena perannya sebagai ibu dengan empat anak, salah satunya masih balita," ujar laporan tersebut.

Kini Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka kelima bersama dengan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Artikel Terkait