Intisari-Online.com -Walaupun Indonesia merdeka tahun 1945, tapi banyak urusan yang baru terselesaikan sampai 1950, bahkan 1960-an.
Salah satunya mengenai Irian Barat.
Belanda memang bersikeras tidak memberi kemudahan bagi Indonesia untuk menjadi negara baru.
Konflik Irian Barat disebabkan karena awalnya Irian Barat masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia pasca proklamasi 17 Agustus 1945, tapi akibat Agresi Militer Belanda, Belanda mengklaim Irian Barat dan ingin menjajahnya.
Indonesia akhirnya menggunakan kekuatan diplomasi untuk melawan Belanda, agar pengakuan kemerdekaan Indonesia diakui secara resmi oleh semua negara di dunia.
Hal ini melahirkan berbagai perjanjian yang mengukuhkan kemerdekaan Indonesia.
Mengutip Kompas.com, ada total 4 perjanjian pasca kemerdekaan Indonesia.
Ialah perjanjian Linggarjati, Renville, Roem Royen, dan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Perjanjian tersebut memiliki agenda yang berbeda-beda.
KMB menjadi perjanjian terakhir untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dengan Belanda.
Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah pertemuan yang terjadi di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus sampai 2 November 1949.
KMB dihadiri oleh perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO.
Baca Juga: Isi Perjanjian KMB, Tunda Pembahasan Masalah Irian Barat hingga 'Meledak' Beberapa Tahun Kemudian
Tujuan diadakannya KMB ini adalah untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi antara Indonesia dengan Belanda.
Sebelumnya, Indonesia telah lebih dulu melakukan berbagai macam perjanjian, seperti Linggarjati, Renville, dan Roem Royen, untuk membuat Belanda bersedia menyerahkan kedaulatan pada Republik Indonesia Serikat.
Baca Juga: Isi Perjanjian Roem Royen Sepakati Diselenggarakannya KMB untuk Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda
Sementara itu, Belanda meratifikasi kesapakatan tersebut pada tanggal 21 Desember 1949, untuk selanjutnya penyerahan kedaulatan Indonesia diselenggarakan pada 27 Desember 1949.
Sengketa kedaulatan antara Indonesia dan Belanda yang dimulai tak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pun selesai melalui perjanjian ini.
Namun, konflik lainnya segera menyusul beberapa tahun kemudian sebagai buntut dari penundaan masalah Irian Barat yang tidak berhasil disepakati dalam KMB.
Perundingan untuk menghasilkan Perjanjian KMB yang mulai dilakukan pada 23 Agustus 1949 berjalan alot.
Baca Juga: Isi Perjanjian KMB, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia Tapi Ini Dampaknya yang Merugikan
Beberapa masalah sulit menemui kata sepakat antara kedua belah pihak.
Seperti apa kesepakatan yang akhirnya dihasilkan?
Kemudian, ada pula keterangan tambahan dari isi Perjanjian KMB, yaitu mengatakan:
1. Serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis.
Konferensi pun ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan pemimpin kerajaan Belanda sebagai kepala negara
3. Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.
Soal Uni Indonesia-Belanda, utang Belanda, hingga masalah Irian Barat menjadi pembahasan yang alot di antara pihak Belanda dan Indonesia.
Namun akhirnya disepakati bahwa akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda, di mana dalam Uni itu Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dan kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat.
Sementara soal utang Hindia Belanda, disepakati Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949.
Namun, berbeda dengan masalah Irian Barat yang hanya mencapai penundaan.
Rupanya, penundaan ini di kemudian hari berbuntut konfrontasi Indonesia-Belanda selanjutnya.
Janji untuk membahas masalah Irian Barat hanya tinggal janji, karena kenyataannya setelah ditunggu-tunggu, Belanda kunjung mau membicarakan.
Belanda justru bersikukuh untuk menolak menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
Babak baru konflik Indonesia-Belanda dimulai.
Untuk menyelesaikannya, Indonesia sampai mengajukan permasalahan sengketa Irian Barat dalam sidang umum PBB tahun 1954.
Baca Juga: Akhiri Penjajahan Belanda atas Indonesia, Ini Nama-nama Tokoh yang Wakili Indonesia dalam KMB
Namun, setelah berbagai upaya melalui jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, akhirnya pada 1961, Presiden Soekarno menunjukkan sikap siap berperang dengan segala resiko yang mungkin dihadapi.
Ia mengeluarkan Tiga Komando Rakyat atau dikenal sebagai Trikora.
Konflik Indonesia-Belanda dalam masalah Irian Barat ini pun semakin memanas kala itu.