Advertorial
Intisari-Online.com - Isi Perjanjian KMB salah satunya adalah menunda penyelesaian masalah Irian Barat.
Perundingan KMB berjalan alot, namun masalah Irian Barat tidak menemui titik kesepakatan dalam pembicaraan tersebut.
Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis.
Akhirnya, hanya disepakati bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Sayangnya, apa yang sudah disepakati terkait masalah Irian Barat tersebut diingkari Belanda.
Tak kunjung dilakukan pembicaraan, bahkan setelah lebih dari satu dekade.
Pengingkaran Belanda itulah yang akhirnya menimbulkan konfrontasi lain di kemudian hari, hingga diluncurkan apa yang disebut sebagai Operasi Trikora oleh Presiden Soekarno.
Lalu, selain penundaan masalah Irian Barat, apa lagi isi Perjanjian KMB yang ditandatangani Indonesia dan Belanda demi menyelesaikan sengketa kedaulatan?
Tentu yang utama adalah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia, tetapi dalam bentuknya sebagai Republik Indonesia Serikat.
Berikut ini isi Perjanjian KMB yang ditandatangani setelah 4 tahun konflik berlangsung:
Kemudian pada 27 Desember 1949 penyerahan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia disahkan.
Penyerahan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.
Satu hari setelah pengakuan kedaulatan, ibukota negara pindah dari Yogyakarta ke Jakarta.
Kemudian dilangsungkan upacara penurunan bendera Belanda dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera Indonesia.
KMB sendiri diadakan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949.
Dihadiri oleh para delegasi perwakilan Republik Indonesia, perwakilan Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau perwakilan negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
Perundingan KMB diselenggarakan setelah beberapa perjanjian telah ditandatangani sebelumnya tidak berhasil membuat Belanda mengakui kedaulatan RI dan mengakhiri konflik Indonesia-Belanda.
Usaha diplomatik tersebut diantaranya Perundingan Linggarjati dan Perjanjian Renville. Sementara Perjanjian Roem Royen mengantarkan Indonesia dan Belanda ke Perjanjian KMB.
(*)