Penulis
Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Roem Royen salah satunya menyepakati diselenggarakannya KMB untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda atau sengketa kedaulatan.
Bagi Indonesia, dengan menandatangani Perjanjian Roem Royen maka sepakat untuk turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan diselenggarakan di Den Haag.
Sementara untuk Belanda, ditekankan agar berusaha dengan sungguh-sungguh untuk segera mengadakan pertemuan tersebut.
Indonesia dan Belanda berkonflik tentang kedaulatan Indonesia dimulai pada tahun 1945 dan baru berakhir pada tahun 1949 setelah diadakan KMB.
Baca Juga: Isi Perjanjian KMB, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia Tapi Ini Dampaknya yang Merugikan
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya segera setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II.
Sementara Belanda tidak mengakui deklarasi tersebut dan ingin kembali berkuasa di Indonesia.
Datang ke Indonesia dengan memboncengi utusan Sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan Tentara Jepang, akhirnya Belanda melancarkan serangan militernya hingga dua kali.
Tindakan Belanda tersebut dikecam dunia internasional, hingga terus dilakukan upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut termasuk dengan Perjanjian Roem Royen ini.
Perundingan yang diselenggarakan mulai 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta, ini ditengahi UNCI.
UNCI merupakan komisi PBB yang melanjutkan tugas komisi sebelumnya, Komisi Tiga Negara (KTN), sekaligus mengawasi penyerahan wilayah Indonesia ke pemerintah republik.
Komisi tersebut melapor secara rutin ke Dewan Keamanan PBB.
Dalam perundingan yang menghasilkan Perjanjian Roem-Royen, delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem. Sementara Belanda diwakili Herman van Roijen (Royen).
Baca Juga: Ketumbar Bahan Dapur Jaga Kesehatan Ginjal dan Jauhkan Anda dari Jerawat, Apa Manfaat yang Lain?
Nama tokoh yang mewakili kedua negara itulah yang kemudian menjadi nama perjanjian ini.
Selain ketua delegasi Indonesia dan Belanda, Mohammad Roem dan Herman van Roijen (Royen), ada beberapa tokoh lain yang terlibat dalam perundingan ini.
Dari Indonesia antara lain Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, Latuharhary dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Sementara, tokoh dari Belanda yang dikirimkan antara lain Blom, Jacob, dr. Gede, dr. Van, Dr. Koets, Dr. Gieben dan Van Hoogstratendan.
PBB mengirimkan wakilnya yakni Merle Cochran dari Amerika Serikat sebagai ketua, Critchley dari Australia serta Harremans yang berasal dari Belgia.
Berikut ini hasil perjanjian Roem Royen yang disepakati Indonesia dan Belanda pada 7 Mei 1949:
Perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia:
Perjanjian Roem-Royen bagi Belanda:
Dengan disepakatinya Perjanjian Roem Royen, akhirnya Soekarno dan Hatta yang sempat diasingkan juga dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949.
Kemudian diselenggarakan Konferensi Meja Bundar pada 23 Agustus-2 November 1949 di kota Den Haag, Belanda.
Selanjutnya penyerahan kedaulatan oleh Belanda dilakukan pada 27 Desember.
Melalui KMB, akhirnya masalah sengketa kedaulatan antara Indonesia dan Belanda bisa diselesaikan.
(*)