Intisari-Online.com - Isi perjanjian KMB salah satunya bahwa Belanda sepakat untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Perjanjian ini ditandatangani pada 2 November 1949, sementara penyerahan kedaulatan oleh Belanda dilakukan kemudian pada 27 Desember.
Melalui perjanjian ini akhirnya masalah sengketa kedaulatan antara Indonesia dan Belanda bisa diselesaikan.
Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda tak mengakui deklarasi tersebut.
Bahkan, bekas penjajah Indonesia tersebut berupaya kembali menguasai Indonesia dengan datang membonceng utusan sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan tentara Jepang di Indonesia.
Serangan militer pun dilakukan oleh Belanda, bahkan tokoh-tokoh Indonesia termasuk Soekarno dan Hatta diasingkan ke daerah terpencil setelah Agresi Militer Belanda yang kedua.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari perlawanan rakyat hingga jalur diplomasi.
Namun, serangkaian perundingan dan perjanjian yang disepakati oleh Belanda dan Indonesia belum mampu menyelesaikan sengketa tersebut hingga akhirnya ditandatangani perjanjian KMB ini.
Perundingan dan Isi Perjanjian KMB
KMB diadakan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949.
Pertemuan ini dihadiri oleh para delegasi perwakilan Republik Indonesia, perwakilan Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau perwakilan negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
KMB dilakukan untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda, khususnya mengenai pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
Selain itu, juga menyelesaikan perbedaan pendapat anatara Indonesia dengan Belanda, di antaranya terkait Uni Indonesia-Belanda, hingga Hutang Hindia-Belanda.
Berikut ini isi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani Belanda dan Indonesia:
Dampak Hasil KMB yang Merugikan Indonesia
Setelah perdebatan alot, intervensi PBB meyakinkan bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.
Besar utang yang harus ditanggung yaitu 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu.
Utang itu dibayar Indonesia secara bertahap, dengan pembayaran terakhir diberikan pada tahun 2002, dikutip The Conversation.
Dikatakan, secara efektif jumlah yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda adalah 3,8 miliar gulden.
Seperti soal utang Belanda, perundingan masalah ini juga berlangsung alot, sehingga hanya mencapai penundaan.
Rupanya, penundaan ini di kemudian hari menyebabkan konfrontasi Indonesia-Belanda selanjutnya.
Janji untuk membahas masalah Irian Barat hanya tinggal janji, karena kenyataannya setelah ditunggu-tunggu, Belanda tidak mau membicarakan.
Meski, pada akhirnya hal tersebut hanya berlangsung satu tahun, yaitu untuk periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.
Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.
UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Weton Tanggal Lahir Berdasarkan Kalender Jawa
Pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat.
Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950) berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950.
Pada hari itu juga, Pemangku Jabatan Presiden RI, Assaat, menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia.
Itulah isi dan dampak perjanjian KMB bagi Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Weton Tanggal Lahir Berdasarkan Kalender Jawa
(*)