Isi Perjanjian KMB, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia Tapi Ini Dampaknya yang Merugikan

Khaerunisa

Editor

(ilustrasi) Konferensi Meja Bundar
(ilustrasi) Konferensi Meja Bundar

Intisari-Online.com - Isi perjanjian KMB salah satunya bahwa Belanda sepakat untuk mengakui kedaulatan Indonesia.

Perjanjian ini ditandatangani pada 2 November 1949, sementara penyerahan kedaulatan oleh Belanda dilakukan kemudian pada 27 Desember.

Melalui perjanjian ini akhirnya masalah sengketa kedaulatan antara Indonesia dan Belanda bisa diselesaikan.

Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda tak mengakui deklarasi tersebut.

Baca Juga: Isi Perjanjian Renville Ditandatangani Indonesia dan Belanda Tahun 1948, Memerintahkan RIS Segera Dibentuk

Bahkan, bekas penjajah Indonesia tersebut berupaya kembali menguasai Indonesia dengan datang membonceng utusan sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan tentara Jepang di Indonesia.

Serangan militer pun dilakukan oleh Belanda, bahkan tokoh-tokoh Indonesia termasuk Soekarno dan Hatta diasingkan ke daerah terpencil setelah Agresi Militer Belanda yang kedua.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari perlawanan rakyat hingga jalur diplomasi.

Namun, serangkaian perundingan dan perjanjian yang disepakati oleh Belanda dan Indonesia belum mampu menyelesaikan sengketa tersebut hingga akhirnya ditandatangani perjanjian KMB ini.

Baca Juga: Bak Kena Batunya, Perusahaan Kapal Korea Utara yang Dihukum AS Ini Karam Saat Berlayar Ilegal, Muatan Misterius pun Terkuak

Perundingan dan Isi Perjanjian KMB

KMB diadakan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949.

Pertemuan ini dihadiri oleh para delegasi perwakilan Republik Indonesia, perwakilan Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau perwakilan negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.

KMB dilakukan untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda, khususnya mengenai pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

Selain itu, juga menyelesaikan perbedaan pendapat anatara Indonesia dengan Belanda, di antaranya terkait Uni Indonesia-Belanda, hingga Hutang Hindia-Belanda.

Baca Juga: Viral Abdee Slank Ditunjuk Sebagai Komisaris Telkom, Ternyata Sebelumnya Abde Sudah Pegang Banyak Jabatan Tinggi di Berbagai Perusahaan Ini

Berikut ini isi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani Belanda dan Indonesia:

  • Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada bulan Desember 1949.
  • Mengenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
  • Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda.
  • Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda.
  • Pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNI sebagai intinya.
Baca Juga: Gempur Israel Habis-habisan, Rupanya Hamas Justru Dipuji Setinggi Langit oleh Mantan Jenderal Israel ini, Negeri Yahudi Kini Dibuat Ketar-ketir

Dampak Hasil KMB yang Merugikan Indonesia

  • Indonesia menanggung hutan Belanda
Selain pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, KMB juga menyepakati bahwa Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan membayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949.

Setelah perdebatan alot, intervensi PBB meyakinkan bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.

Besar utang yang harus ditanggung yaitu 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu.

Utang itu dibayar Indonesia secara bertahap, dengan pembayaran terakhir diberikan pada tahun 2002, dikutip The Conversation.

Dikatakan, secara efektif jumlah yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda adalah 3,8 miliar gulden.

Baca Juga: Lagi, Kim Jong-Un Bikin Peraturan Nyeleneh, Perintahkan Semua Kucing dan Burung Merpati Dimusnahkan Gegara Hal Ini

  • Masalah Irian Barat yang ditunda menjadi sumber konflik selanjutnya
KMB juga menyepakati bahwa pembahasan Irian Barat akan dilakukan setahun kemudian.

Seperti soal utang Belanda, perundingan masalah ini juga berlangsung alot, sehingga hanya mencapai penundaan.

Rupanya, penundaan ini di kemudian hari menyebabkan konfrontasi Indonesia-Belanda selanjutnya.

Janji untuk membahas masalah Irian Barat hanya tinggal janji, karena kenyataannya setelah ditunggu-tunggu, Belanda tidak mau membicarakan.

Baca Juga: Unggul Telak dengan Peralatan Perang Canggihnya, Nyatanya Pertempuran Israel-Palestina, Justru Mempermalukan Israel dan Pendukung Zionis Arabnya

  • Bentuk negara Indonesia berubah menjadi serikat
Dalam KMB, Indonesia menyepakati untuk bergabung dalam negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Meski, pada akhirnya hal tersebut hanya berlangsung satu tahun, yaitu untuk periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.

Pada 27 Desember 1949, Presiden RI Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Asaat sebagai Pemangku Jabatan Presiden.

UUDS RIS melarang rangkap jabatan bagi kepala negara federal dan perdana menteri dengan jabatan apa pun.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Weton Tanggal Lahir Berdasarkan Kalender Jawa

Pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI dihadapan sidang DPR dan senat.

Konstitusi RIS diubah menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (yang selanjutnya dikenal sebagai UUDS 1950) berdasarkan UU RIS Nomor 7 Tahun 1950.

Pada hari itu juga, Pemangku Jabatan Presiden RI, Assaat, menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintahan RI kepada Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia.

Itulah isi dan dampak perjanjian KMB bagi Indonesia.

Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Weton Tanggal Lahir Berdasarkan Kalender Jawa

(*)

Artikel Terkait