Intisari-Online.com - Sebelum isi perjanjian Roem Royen disepakati pada 7 Mei 1949, sejumlah perjanjian telah lebih dulu ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda.
Namun, kesepakatan sebelum Perjanjian Roem Royen tersebut masih gagal menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda terkait kedaulatan Indonesia.
Perjanjian yang dimaksud yaitu Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 15 November 1946 dan Perjanjian Renville yang ditandatangani pada 19 Januari 1948.
Lalu, bagaimana jalannya perundingan dan seperti apa isi perjanjian Roem Royen yang akhirnya berhasil mengantarkan Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan konflik selama 4 tahunnya (1945-1949)?
Baca Juga: Isi Perjanjian Tordesillas, 'Membelah Dunia' untuk Dikuasai oleh 2 Bangsa Eropa Ini
Perundingan Roem Royen dimulai 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Jalannya perundingan antara pihak Indonesia dan pihak Belanda dalam pertemuan ini berlangsung alot.
Hal itu karena perundingan ini tidak pernah memberikan kepuasan yang cukup antara kedua belah pihak.
Dalam perundingan tersebut, delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem, sementara Belanda diwakili Herman van Roijen (Royen). Nama merekalah yang kemudian menjadi nama perjanjian ini.
Baca Juga: Gambar Peta Dunia HD dengan Perluasan Peta Politik Dunia Ini Bisa Dipelajari
Saking alotnya perundingan tersebut, UNCI (United Nations Commission for Indonesia), komisi PBB yang ditengahi dan mengawasi perundingan ini, mengusulkan untuk menghadirkan Wakil Presiden Mohammad Hatta dari pengasingan di Bangka.
Untuk diketahui, Mohammad Hatta, Soekarno, dan para Tokoh Bangsa Indonesia lainnya diasingkan oleh Belanda ke daerah-daerah terpencil setelah terjadinya Agresi Militer Belanda II.
Itu dilakukan bertujuan untuk membuat mereka terisolir dari pergaulan dunia internasional.
Mereka disebar ke beberapa lokasi berbeda, juga berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sementra itu, selain ketua delegasi Indonesia dan Belanda, ada beberapa tokoh lain yang terlibat dalam perundingan ini.
Dari Indonesia antara lain Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo, Latuharhary dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Tokoh dari Belanda yang dikirimkan antara lain Blom, Jacob, dr. Gede, dr. Van, Dr. Koets, Dr. Gieben dan Van Hoogstratendan.
PBB sendiri mengirimkan wakilnya yakni Merle Cochran dari Amerika Serikat sebagai ketua, Critchley dari Australia serta Harremans yang berasal dari Belgia.
Isi Perjanjian Roem Royen
Berikut hasil Perjanjian Roem-Royen untuk Indonesia:
Sementara, Perjanjian Roem-Royen untuk Belanda yakni:
Perjanjian Roem Royen ini mengantarkan Indonesia dan Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB), konferensi yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
(*)