Viral Abdee Slank Ditunjuk Sebagai Komisaris Telkom, Ternyata Sebelumnya Abde Sudah Pegang Banyak Jabatan Tinggi di Berbagai Perusahaan Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Sejumlah tokoh dan artis seperti Abdee Negara (Abdee Slank), Olga Lydia, Bimbim Slank, Wanda Hamidah, dan pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana yang tergabung dalam Panitia Nasional Syukuran Rakyat Jokowi-JK memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014). Panitia syukura
Sejumlah tokoh dan artis seperti Abdee Negara (Abdee Slank), Olga Lydia, Bimbim Slank, Wanda Hamidah, dan pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana yang tergabung dalam Panitia Nasional Syukuran Rakyat Jokowi-JK memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014). Panitia syukura

Intisari-online.com - Belakangan nama Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank menjadi perbincangan publik jagat maya.

Abdee Slank yang ditunjuk sebagai Komisaris Telkom, membuat publik bertanya-tanya mengenai kapasitas dan pengalamannya.

Pasalnya, Abdee Slank selama ini dikenal luas sebagai sosok musisi yang juga tak jarang lagu-lagunya memberikan kritikan ke pemerintah.

Namun, mendadak dirinya berada di kubu pemerintahan, plus diberikan jabatan sebagai Komisaris Telkom.

Baca Juga: Netizen Ramai Keluhkan Perubahan Batas FUP Internet IndiHome, Telkom Jelaskan Alasannya

Abdee sendiri ditunjuk sebagai Komisaris PT Telkom setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Telkom pada Jumat (28/5/21).

Setelah resmi menjadi Komisari Telkom sejumlah tugas penting juga akan diemban oleh Abdee Slank.

Menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Di dalam Pasal 1 beleid tersebut dijelaskan, Dewab Komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum.

Baca Juga: Lagi, Erick Thohir Beberkan 'Borok' BUMN Indonesia, Kali Ini Telkom Diserang Karena Anak Usahanya Lebih Banyak Sumbang Dividen

Atau secara khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberikan nasihat kepada direksi.

Pasal 108 aturan tersebut pun merinci mengenai tugas dari anggota dewan komisaris, yakni melakukan pengawasan dan kebijakan pengurusan.

Jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai perseoran maupun usaha perseroan dan memberikan nasihat pada direksi.

Pengawasan dan pemberian nasihat tersebut dilakukan untuk kepentingan perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan.

Pengangkatan Abdee Slank sebagai komisaris bersamaan dengan ditunjuknya Mantan menteri riset dan teknologi Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom.

Selain Abde, Hasil RUPS Tahunan juga mengangkat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebagai Komisaris Telkom.

Baca Juga: Bangga, 4 BUMN Indonesia Masuk Daftar Perusahaan Publik Terbesar di Dunia Tahun 2019 Versi Majalah Forbes

Selain itu, sebelum diangkat Sebagai Komisari Telkom, rupanya Abde Slank juga sudah pernah memegang beberapa jabatan penting.

Menurut Kompas.com, Abdee Slank menduduki beberapa jabatan di beberapa perusahaan.

Sebut saja, jabatan Komisaris di PT Sugih Reksa Indotama sejak 2020 dan Komisaris PT Negara Sains Ekosistem sejak 2021.

Abdee juga tercatat sebagai Co-Founder di PT Hijau Multi Kreatif, Maleo Music, dan Give.ID.

Artikel Terkait