Intisari-online.com - Belakangan nama Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank menjadi perbincangan publik jagat maya.
Abdee Slank yang ditunjuk sebagai Komisaris Telkom, membuat publik bertanya-tanya mengenai kapasitas dan pengalamannya.
Pasalnya, Abdee Slank selama ini dikenal luas sebagai sosok musisi yang juga tak jarang lagu-lagunya memberikan kritikan ke pemerintah.
Namun, mendadak dirinya berada di kubu pemerintahan, plus diberikan jabatan sebagai Komisaris Telkom.
Baca Juga: Netizen Ramai Keluhkan Perubahan Batas FUP Internet IndiHome, Telkom Jelaskan Alasannya
Abdee sendiri ditunjuk sebagai Komisaris PT Telkom setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Telkom pada Jumat (28/5/21).
Setelah resmi menjadi Komisari Telkom sejumlah tugas penting juga akan diemban oleh Abdee Slank.
Menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.
Di dalam Pasal 1 beleid tersebut dijelaskan, Dewab Komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR