Isi Perjanjian Tuntang
Perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya ini terjadi di sebuah desa bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Tempat tersebut dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.
Saat itu Belanda sendiri sedang diduduki oleh Prancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.
Adapun isi Perjanjian Tuntang yaitu sebagai berikut:
Masa Pemerintahan Stamford Raffles
Inggris berkuasa di Indonesia dari tahun 1811 hingga 1816. Selama berada di bawah kekuasaan Raffles, Bangsa Indonesia tetap merasa tertindas meski kebijakan yang diterapkannya dinilai lebih longgar.
Beberapa dampak buruk kebijakan pemerintahan Inggris bagi Bangsa Indonesia di antaranya terkait sistem sewa tanah atau pajak tanah, persaingan yang tidak sehat, hingga pengekangan kekuasaan kerajaan.
Selama masa pemerintahannya, Raffles melakukan reformasi massal untuk mengubah sistem kolonial Pemerintah Hindia Belanda.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR