Intisari-Online.com - Pada 25 Maret 1947, Indonesia menandatangani isi Perjanjian Linggarjati dalam upaya untuk menyelesaikan konflik dengan Belanda.
Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia dihadapkan pada konflik dengan Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan bekas wilayah jajahannya.
Belanda kembali datang ke Indonesia dengan memboncengi utusan sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan tentara Jepang.
Hal itu menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia yang segera melakukan perlawanan di berbagai daerah.
Baca Juga: Isi Perjanjian Roem Royen Sepakati Diselenggarakannya KMB untuk Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda
Sementara itu, Pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi.
Perundingan yang menghasilkan Perjanjian Linggarjati adalah salah satu upaya tersebut.
Diwakili oleh Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri, Sutan Sjahrir, Indonesia menghadiri perundingan dengan Belanda di Climus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Sementara Belanda diwakili Wim Schermerhorn dengan anggota HJ van Mook dan Lord Killearn dari Inggris yang bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Perundingan berlangsung sejak 11 November hingga 15 November dan menghasilkan kesepakatan, namun baru ditandatangani keduanya pada 25 Maret 1947 setelah dilakukan perbaikan isi perjanjian.
Perundingan berjalan dengan cukup alot sebelum akhirnya kedua pihak menemui kata sepakat.
Namun, dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati, justru menuai pro dan kontra di pihak Indonesia.
Hal itu karena banyak yang menganggap bahwa keputusan menandatangani Pejanjian Linggarjati justru melemahkan Indonesia.
Bahkan, salah satu dampaknya membuat Sutan Syahrir dianggap memberikan dukungan pada Belanda.
Anggota dari Partai Sosialis dan KNIP pun mengambil langkah penarikan dukungan pada 26 Juni 1947.
Selain ditentang oleh Partai Sosialis, Perjanjian Linggarjati juga ditentang oleh Partai Masyumi, PNI, dan Partai Rakyat Indonesia.
Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1946 yang bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk mendukung hasil Perjanjian Linggarjati.
Penandatanganan Perjanjian Linggarjati yang tak bisa diterima oleh beberapa rakyat di berbagai daerah juga menyebabkan kembali terjadinya perlawanan.
Seperti yang dilakukan Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai.
Ia melancarkan penyerangan terhadap Belanda yang dikenal dengan "Puputan Margarana" atau perang sampai titik darah penghabisan.
Seperti apa isi Perjanjian Linggarjati sampai menimbulkan pro dan kontra?
Isi Perjanjian Linggarjati yaitu sebagai berikut:
Dampak kesepakatan tersebut, membuat Indoenesia hanya memiliki wilayah kekuasaan yang kecil.
Selain itu Indonesia harus mengikuti persemakmuran Indo-Belanda.
Setidaknya itulah hasil yang dianggap melemahkan Indonesia dan dianggap sebagai dampak negatif perjanjian ini.
Meski ada pula dampak positifnya, seperti semakin kuatnya citra Indonesia di mata dunia dengan adanya pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Setelah ditandatangani isi Perjanjian Linggarjati oleh Indonesia dan Belanda, empat bulan kemudian Belanda justru menyatakan tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, tepatnya pada 20 Juli 1947.
Hanya sehari kemudian, pada 21 Juli 1947, Belanda melakukan serangan militer terhadap Indonesia yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.
Perjanjian Linggarjati pun akhirnya masih gagal menyelesaikan konflik Indonesia Belanda.
Konflik keduanya kembali memanas, semakin mendapat sorotan dari dunia internasional.
(*)