Intisari-Online.com- Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir dari perjuangan kemerdekaan.
Bangsa Indonesia harus berjuang kembali untuk mempertahankan kedaulatan melawan Belanda yang ingin kembali menjajah di Indonesia.
Belanda melaksanakan Agresi Militer Belanda 1 terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.
Agresi Militer Belanda I juga biasa disebut dengan Operatie Product.
Berikut beberapa latar belakang Agresi Militer Belanda I, yaitu:
Agresi Militer Belanda I bertujuan untuk menguasai sumber daya alam di pulau Sumatra dan Jawa.
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, pada tanggal 20 Juli 1947 tengah malam, Belanda mulai melancarkan aksi militer.
Pasukan Belanda bergerak dari Jakarta dan Bandung untuk menduduki Jawa Barat.
Pasukan Belanda di Surabaya digerakan untuk menguasai Madura dan Jawa Timur.
Sedangkan Pasukan Belanda di Semarang digerakan untuk menguasai Jawa Tengah.
Prioritas Agresi Militer di pulau Jawa adalah untuk menguasai kawasan pelabuhan pesisir utara, perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.
Di Sumatera, Belanda mampu menguasai perkebunan di sekitar Medan serta tambang minyak dan batu bara di sekitar Palembang.
Tanggapan Internasional
Dalam buku Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia (1991) karya A.H Nasution, Agresi Militer Belanda I memperoleh kecaman dari dunia Internasional, termasuk PBB.
India dan Australia mengajukan permasalahan Agresi Militer Belanda I untuk dibahas pada agenda sidang Dewan Keamanan PBB tanggal 31 Juli 1947.
Berdasarkan hasil sidang, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang berisi himbauan kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan pertempuran fisik dan mengadakan gencatan senjata.
Agresi Militer 1 tersebut dapat diakhiri melalui perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948.
Perundingan untuk menyepakati isi Perjanjian Renville ini telah dimulai sejak 8 Desember 1947, setelah Belanda melancarkan agresi militernya yang pertama.
Meski pada akhirnya Perjanjian Renville ternyata belum bisa menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, apa saja yang disepakati dalam perjanjian tersebut?
1. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.
2. Republik Indonesia merupakan negara bagian dalam RIS.
3. Belanda tetap menguasai seluruh Indonesia sebelum RIS terbentuk.
4. Wilayah Indonesia yang diakui Belanda hanya Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
5. Wilayah kekuasaan Indonesia dengan Belanda dipisahkan oleh garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.
6. Tentara Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerak kekuasaan Belanda (Jawa Barat dan Jawa Timur).
7. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda dengan kepalanya Raja Belanda.
8. Akan diadakan plebisit atau semacam referendum (pemungutan suara) untuk menentukan nasib wilayah dalam RIS.
9. Akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.