Perundingan dan Isi Perjanjian KMB
KMB diadakan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus-2 November 1949.
Pertemuan ini dihadiri oleh para delegasi perwakilan Republik Indonesia, perwakilan Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau perwakilan negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia.
KMB dilakukan untuk mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda, khususnya mengenai pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.
Selain itu, juga menyelesaikan perbedaan pendapat anatara Indonesia dengan Belanda, di antaranya terkait Uni Indonesia-Belanda, hingga Hutang Hindia-Belanda.
Berikut ini isi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani Belanda dan Indonesia:
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR