Intisari-online.com - Warga Palestina kembali diserang oleh pasukan keamanan Israel.
Menuju penghujung bulan suci Ramadhan, serangan Israel di Masjid Al-Aqsa malah justru terus meningkat.
Serangan semakin gencar dalam dua malam terakhir tidak hanya di masjid suci ketiga Islam tersebut tapi juga di Jalur Gaza.
Sementara Israel juga menggempur para warga Palestina yang mendiami kediaman mereka di Syekh Jarrah, kawasan Yerusalem Timur.
Dunia tergerak untuk menghentikan serangan-serangan Israel.
Namun jika serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa masih dilanjutkan, maka pihak internasional kemungkinan akan fokus menghukum Israel melakukan kejahatan perang.
Dilansir dari Middle East Eye, serangan situs budaya dan tempat beribadah selama konflik bersenjata dianggap menjadi kejahatan perang.
Hal tersebut sudah termaktub di berbagai undang-undang internasional dan kesepakatan antar negara.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR