Advertorial
Intisari-Online.com - Ada 5 negara pendiri ASEAN, Association of Southeast Asian Nations atau asosiasi negara-negara Asia.
ASEAN sendiri dibentuk atas prakarsa Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman.
Sebelum adanya organisasi ASEAN, sejumlah organisasi di wilayah ini dan sekitarnya telah bermunculan
Seperti Southeast Asia Treaty Organization (SEATO), yang terbentuk setelah Perang Dunia Kedua berakhir dan dunia memasuki Perang Dingin.
Terlepas dari namanya, SEATO sebagian besar beranggotakan negara-negara dari luar kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, Association of Southeast Asia (ASA) yang berdiri pada 1961, beranggotakan Thailand, Filipina, dan Federasi Malaysia.
Kemudian MAPHILINDO yang didirikan pada 1963, juga hanya beranggotakan Malaysia, Filipina, dan Indonesia.
Fakta tentang keanggotaan organisasi pendahulu ASEAN tersebut melatarbelakangi munculnya ide untuk mendirikan ASEAN.
Menteri Luar Negeri Thailand, Thanat Khoman prihatin karena organisasi-organisasi yang sebelumnya didirikan untuk memperkuat hubungan tetangga tak ada yang awet dan memiliki anggota yang terlampau sedikit.
Berangkat dari keprihatinannya, Thanat Khoman mengajak negara-negara lain untuk membentuk sebuah asosiasi yang lebih inklusif dan benar-benar mewakili Asia Tenggara.
Dia mengundang empat menteri luar negeri negara-negara tetangga, di mana negara-negara inilah yang kemudian dikenal sebagai 5 negara pendiri ASEAN bersama Thailand.
Pada 8 Agustus 1967, kelima negara menandatangani Deklarasi Bangkok yang melandasi berdirinya ASEAN.
Selain berisi deklarasi pembentukan ASEAN, dokumen yang ditandatangani kelima perwakilan negara Asia Tenggara tersebut juga menjelaskan maksud dan tujuan dari ASEAN.
Termasuk Thailand, 5 negara dan tokoh pendiri ASEAN tersebut di antaranya:
- Adam Malik, Menlu Indonesia.
- Narciso R. Ramos, Menlu Filipina.
- Tun Abdul Razak, Menlu Malaysia.
- S. Rajaratnam, Menlu Singapura.
- Thanat Khoman, Menlu Thailand.
Merealisasikan tujuan dibentuknya ASEAN untuk keanggotaan yang lebih banyak, maka berikutnya negara-negara lain di Asia Tenggara diajak bergabung.
Satu per satu negara Asia Tenggara lainnya akhirnya bergabung melengkapi organisasi ini.
Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984. Menyusul Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, terakhir Kamboja pada 30 April 1999.
Sementra itu, hanya Papua Nugini dan Timor Leste negara di Asia Tenggara yang tidak bergabung dengan ASEAN.
Sampai saat ini, ASEAN masih beranggotakan 10 negara, meski telah mencoba melakukan penjajakan perluasan anggota kepada negara-negara tetangga di sekitar ASEAN.
Tujuan ASEAN
Berikut ini tujuan dibentuknya ASEAN yakni:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan budaya di kawasan melalui upaya bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan dalam rangka memperkuat fondasi bagi masyarakat Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Untuk memajukan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antar negara di kawasan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
3. Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesional, teknis dan administrasi.
5. Untuk bekerja sama secara lebih efektif untuk pemanfaatan yang lebih besar dari pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, peningkatan fasilitas transportasi dan komunikasi mereka dan peningkatan standar hidup masyarakat mereka.
6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara.
7. Untuk memelihara kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan maksud dan tujuan yang sama, dan mengeksplorasi semua jalan untuk kerjasama yang lebih erat di antara mereka sendiri.
Prinsip dasar ASEAN
Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:
1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan.
3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.
4. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.
5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan.
6. Kerja sama yang efektif di antara mereka sendiri.
(*)