Intisari-online.com -Kasus penggunaan narkoba terbilang kasus yang cukup heboh di Indonesia, terlepas siapa saja pelakunya.
Hal tersebut rupanya diketahui sosok ini dengan cara yang mengerikan.
Christian Beasley menceritakan pengalamannya bertahan hidup di salah satu penjara paling ketat di Bali, Indonesia.
Dilansir dari SCMP, reporter berhasil mendapatkan wawancara mendalam dengan warga AS berusia 34 tahun itu.
"Aku punya bukti, video, dan berbagai foto," ujarnya. "Hal-hal serius."
Beasley diwawancarai di dalam penjara di Bali itu.
Ia adalah salah satu dari 573 tahanan Penjara Narkoba 2 Bangli, fasilitas keamanan ketat dengan kapasitas maksimal 468, dipakai untuk para pengguna narkoba dan juga untuk para pembobol penjara.
Beasley adalah keduanya.
"Dengan bukti ini," ujar Beasley yang saat itu begitu paranoid, "kita bisa meruntuhkan seluruh sistem penjara."
Ia menolak membeberkan lebih jauh, sehingga reporter kesulitan mengetahui apa bukti itu sebenarnya.
Pasalnya, Beasley telah mengalami berbulan-bulan penyiksaan, menyebabkan reporter ragu bukti yang ia bawa memang benar bukti.
Indonesia sendiri memang dianggap para pembuat hukum sebagai negara yang lebih menghukum pemakai narkoba daripada teroris.
Meski dikurung, Beasley masih tampak segar, bersih, dengan rambut bob yang membuatnya terlihat lebih muda dari usia aslinya.
Wawancara itu dilaksanakan pada Oktober 2020, menjadi satu-satunya wawancara yang dilaksanakannya setelah ia melarikan diri dari penjara mematikan Kerobokan Bali Desember 2017.
Namun setelah ia melarikan diri dari tempat tersebut, ia justru terperangkap dalam penjara lebih mengerikan yang lebih besar.
Beasley ditahan Agustus 2017, ditahan saat mengambil marijuana yang ia kirim ke dirinya sendiri lewat pos.
Ia ditemukan tidak sengaja oleh reporter yang mencari tahanan lain bernama Shaun Davidson yang keluar dari Penjara Kerobokan, Bali.
Desember itu Beasley keluar dari Kerobokan dengan memotong jeruji selnya dan memanjat dinding penjara setinggi 7 meter.
Ia menyebabkan pencarian besar-besaran selama 5 hari sampai polisi menangkapnya lagi di Lombok, membawa baju lawas, Alkitab, dan sepotong keju.
Ia ditahan 8 tahun di Penjara Narkoba Bangli 2.
Pembobolan penjara adalah hal biasa di Indonesia, tapi jika tahanannya adalah orang asing, maka berita pun mengikuti bahkan media asing juga meliput.
Hukuman Beasley terlihat berlebihan, bahkan untuk standar Indonesia yang menjadi negara dengan undang-undang narkoba terketat di dunia.
Hukumannya lebih dari tiga kali hukuman yang diberikan ke Abu Bakar Ba'Asyir, pencetus Bom Bali.
Penjara Bangli 2 tidak seperti Kerobokan yang memiliki penjaga malas-malasan. Reporter harus melewati pemeriksaan menyeluruh bahkan memalukan untuk bisa masuk ke penjara itu.
Segera ia bertemu Beasley, yang kemudian bercerita mengenai Davidson dan dua rekannya, kedua rekan pembobol penjara itu kini dipindahkan ke Penjara Nusa Kambangan.
Beasley bercerita, "aku tinggal di Bali selama 4 tahun, memiliki usaha online menjual perhiasan dan kerajinan tangan. Hidupku menyenangkan meskipun jarang tidur, aku mengidap insomnia dan telah menggunakan marijuana berpuluh-puluh tahun untuk membantuku tidur.
"Di Bali, marijuana sulit ditemukan dan mencoba membelinya berbahaya, aku mencoba hal sangat bodoh, membelinya dari Belanda dan mengirimkan lewat pos. Segera saat aku mengambilnya polisi sudah menunggu dan menangkapku saat itu.
Menurut Beasley ia tidak seharusnya ditahan karena ada undang-undang di Indonesia yang membuat rehabilitasi obat itu kewajiban.
Ada tahanan lain yang berhasil menjalani rehabilitasi setelah ditangkap membawa marijuana, ia adalah Josh Baker, yang berkat pengacaranya berhasil menjalani hukuman rehabilitasi 10 bulan.
Beasley juga memiliki pengacara, tapi ia mengklaim diperlakukan lebih kasar setelah menolak membayar uang suap agar hukumannya dikurangi.
Beasley dihukum dalam Sel Tikus selama 5 setengah bulan setelah melarikan diri dari Kerobokan.
Sel Tikus adalah ruang sangat kecil yang membuat tahanan tidak bisa menyelonjorkan kaki mereka.
Beasley kemudian menawarkan informasi berupa "video dan foto" yang bisa membuat seluruh sistem penjara Indonesia berlutut.
Namun video itu belum sempat dibeberkan, dan Beasley masih ditahan sampai saat ini.
Sementara itu kedutaan besar AS di Jakarta sudah mengetahui tentang Beasley, yang kabar terakhirnya akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.
"Kami tahu dari laporan media jika warga AS ditahan di Nusakambangan," ujar perwakilan kedubes AS.
"Keamanan warga AS di luar negeri adalah prioritas terbesar Departemen Luar Negeri AS.
"Namun karena pertimbangan privasi, kami tidak punya komentar lebih jauh."
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini