Sudah Meninggal Karena Serangan Jantung, Tapi Wanita Iran Ini Tetap Harus Jalani Hukum Gantung!

K. Tatik Wardayati

Editor

Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam dan dikecam.
Penjara Rajai Shahr yang terkenal kejam dan dikecam.

Intisari-Online.com – Serangan jantung bisa dialami setiap orang yang memiliki masalah dengan kesehatan jantung, sewaktu-waktu.

Entah ketika orang itu sedang berpesta atau sedang menjalani sebuah hukuman di penjara.

Tapi, bila mengalami serangan jantung, mungkinkah tetap menjalani hukuman?

Seperti kisah seorang wanita Iran yang sedang menjalani hukuman ini.

Baca Juga: Dibebaskan Setelah 68 Tahun Penjara, Pria Ini 'Melongo' Melihat Dunia Luar yang Jauh Berbeda dari Saat Dia Masuk Penjara

Seorang wanitaIran yang dihukum mati, akhirnya tetap digantung walau sudah duluan meninggal dunia.

Wanita itu terkena seranganjantung mendadak, sebelum dihukum gantung, kata pengacaranya.

Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena seranganjantung beberapa saat sebelum digantung.

Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.

Baca Juga: Wajib Langsung Mati atau Terpaksa Harus Bidik Kepala, Pengakuan Menyesakkan Mantan Algojo Hukuman Mati di Nusakambangan

Zahra Ismaili dihukum karena membunuh suaminya Alireza Zamani.

Tetapi pengacaranya Omid Moradi mengatakan dia membela diri dari kekerasan rumah tangga.

Moradi, yang mengatakan Zamani adalah seorang pejabat di Kementerian Intelijen, memposting secara online gambaran cobaan kliennya.

Dia mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi, di belakang 16 pria.

Saat melihat mereka digantung di depannya, dia mengalami seranganjantung dan meninggal dunia.

Menurut Moradi, eksekusi tetap dilakukan agar Zamani bisa melakukan aksi menendang kursi di bawahnya.

Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat mengerikan.

Baca Juga: Ikut-ikutan Gatal dengan Tingkah Militer Myanmar, Malaysia Punya Rencana untuk Menghukum Militer Myanmar, Tetapi Warga Myanmar Malah Jadi Korbannya

Kasra Aarabi, seorang analis di Tony Blair Institute, mengatakan pembunuhan itu benar-benar biadab.

Para pemimpin dunia harus angkat bicara, harapnya.

Javaid Rehman, pelapor HAM PBB di Iran, mengatakan 233 orang dieksekusi di negara itu pada tahun 2020.

Termasuk tiga narapidana yang masih anak-anak saat mereka diduga melakukan pelanggaran.(M Nur Pakar)

Baca Juga: Termasuk Menggunakan Tikus-tikus Lapar, Ini 7 Hukuman Mati Paling Kejam dan Tidak Biasa Zaman Sejarah

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait