Intisari-Online.com – Serangan jantung bisa dialami setiap orang yang memiliki masalah dengan kesehatan jantung, sewaktu-waktu.
Entah ketika orang itu sedang berpesta atau sedang menjalani sebuah hukuman di penjara.
Tapi, bila mengalami serangan jantung, mungkinkah tetap menjalani hukuman?
Seperti kisah seorang wanita Iran yang sedang menjalani hukuman ini.
Seorang wanita Iran yang dihukum mati, akhirnya tetap digantung walau sudah duluan meninggal dunia.
Wanita itu terkena serangan jantung mendadak, sebelum dihukum gantung, kata pengacaranya.
Dilansir ArabNews, Selasa (23/2/2021), pengacara wanita itu mengatakan wanita itu terkena serangan jantung beberapa saat sebelum digantung.
Dikatakan, eksekusi itu tetap dilakukan untuk menenangkan keluarga korban.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR