Pemerintah Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946, setelah meluasnya dukungan dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa Indonesia di negara tersebut.
Pengakuan Mesir terhadap kemerdekaan Republik Indonesia semakin kuat setelah kedua negara membuka hubungan diplomatik.
Hubungan diplomatik tersebut ditandai dengan penandatanganan The Treaty of Frienship and Cordiality atau perjanjian persahabatan pada 10 Juni 1947.
Perjanjian itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, H. Agus Salim dan Perdana Menteri Mesir, Mr. Fahmy El Nouikrasy.
Dua bulan kemudian berdiri Kantor Perwakilan Indonesia di Mesir dengan H. M. Rasyidi sebagai kuasa usaha.
Pada 1949 dilakukan pembukaan Perwakilan Republik Indonesia di Kairo.
Mesir juga memiliki perwakilan di Indonesia.
Pada tanggal 25 Februari 1950, kantor tersebut ditingkatkan menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia dengan Rasyidi sebagai duta besar pertama.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR