Intisari-Online.com - Setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, sempat terjadi konflik Indonesia-Belanda kurang lebih selama 4 tahun.
Tahun 1945 hingga 1949 itulah menjadi salah satu masa terberat bagi Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Belanda yang pada tahun 1942 telah meninggalkan Indonesia, ingin kembali menguasai bumi pertiwi pasca kemenangan pasukan sekutu dalam Perang Dunia II.
Pemerintah sipil Hindia Belanda (NICA)) kembali datang ke Indonesia dengan memboncengi pasukan sekutu.
Hal itu menimbulkan ketegangan serius di Indonesia yang baru saja merdeka.
Daerah-daerah mulai bergejolak, dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan sejumlah laskar melakukan perlawanan.
Selain melalui perlawanan fisik, upaya penyelesaian konflik Indonesia-Belanda juga dilakukan melalui jalur diplomasi, di mana cara ini juga mendapat penolakan dari rakyat Indonesia yang ingin memperoleh kemerdekaan seutuhnya.
Berkurangnya wilayah kekuasaan Indonesia merupakan dampak dari salah satu upaya diplomasi untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda tersebut. Seperti apa?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR