Indonesia Harus Menanggung Utang Pemerintah Hindia Belanda, 'Tumbal' untuk Pengakuan Kedaulatan 1949, Segini Besarnya!

Khaerunisa

Editor

Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949, salah satu hasilnya Indonesia harus menanggung utang Pemerintah Hindia Belanda.
Konferensi Meja Bundar, 23 Agustus-2 November 1949, salah satu hasilnya Indonesia harus menanggung utang Pemerintah Hindia Belanda.

Intisari-Online.com - Indonesia harus menanggung utang Pemerintah Hindia Belanda, demi mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda tahun 1949.

Meski merdeka pada 17 Agustus 1945, namun setelah itu Indonesia masih harus memperjuangkan kedaulatannya.

Itu karena Belanda ingin kembali menguasai Indonesia, di mana pemerintah kolonial Hindia Belanda datang ke Indonesia dengan 'memboncengi' pasukan sekutu yang hendak melucuti dan memulangkan tentara Jepang dari Indosia pasca Perang Dunia II.

Belanda melancarkan agresi militer, sejumlah pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pun terjadi.

Baca Juga: Inilah Hasil Perjanjian Roem Royen 1949, Perundingan yang Berlangsung Alot Sampai Harus Menghadirkan Bung Hatta dari Pengasingan

Sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, beberapa perjanjian ditandatangani kedua negara.

Pada akhirnya, Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan pada 23 Agustus-2 September 1949 di Den haag, Belanda berhasil mencapai kesepakatan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

Namun, juga membuat Indonesia harus menanggung utang Belanda sebesar 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu.

Masalah utang ini menjadi salah satu poin perdebatan dalam Konferensi Meja Bundar.

Baca Juga: Pada 1973, Israel dan Suriah Hampir Meletuskan Perang Dunia III: Moskow Hampir Gandakan Armada Mediterania Jadi 100 Kapal

Dalam KMB, para perwakilan delegasi membahas status, kesepakatan ekonomi, serta kesepakatan sosial dan militer.

Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Mohammad Hatta dan wakilnya Mohammad Roem.

Selain mereka, Delegasi Indonesia terdiri dari beberapa komite yang diketuai oleh Prof. Supomo, Dr. Juanda, Dr. Leimena, dan Dr. Ali Sastroamidjojo.

Beberapa delegasi lainnya yang menghadiri KMB yaitu Delegasi Federalis/Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yaitu komite yang didirikan oleh Belanda untuk mengelola Republik Indonesia Serikat (RIS).

Baca Juga: Meski Tidak Berakhir Secara Bersamaan, Inilah Bagaimana dan Kapan Perang Dunia Kedua Berakhir, Benarkah Belum Berakhir Hingga Tahun 1990-an?

Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid yang merupakan putra sulung dari sultan ke-6 Pontianak.

Perdana Menteri Belanda saat itu, Dr Drees, menjadi Ketua KMB, dan Ketua Delegasi Belanda adalah Mr Van Maarseveen (Menteri Wilayah Seberang Laut), serta dihadiri oleh peninjau dari Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB).

Mengenai utang pemerintah Belanda dan status Papua Barat merupakan bahasan yang menjadi perdebatan berkepanjangan dalam KMB.

Masing-masing perwakilan menyampaikan pendapatnya sendiri.

Baca Juga: Tak Hanya Negara-negara Asia, Ini Negara Benua Afrika yang Hadir dalam Konferensi Asia untuk Indonesia tahun 1949

Utang pemerintah Belanda yang ditinggalkan di Hindia Belanda sendiri sangat besar.

Membengkaknya utang Hindia Belanda karena banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan Belanda untuk melakukan dua agresi militer.

Pihak delegasi Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan, Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.

Di sisi lain, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Hindia Belanda hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.

Baca Juga: Mesir Bukan Anggota Komisi Tiga Negara Meski Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ini 3 Anggota KTN, Ternyata Indonesia Pilih Negara Ini sebagai Wakilnya

Dengan kata lain, tidak mau menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.

Pihak Indonesia tak mau membayar biaya yang menurut mereka digunakan oleh Belanda dalam tindakan militer terhadap Indonesia.

Akhirnya, intervensi PBB meyakinkan bahwa kesediaan membayar sebagian utang Belanda adalah harga yang harus dicapai untuk memperoleh kemerdekaan.

Sementara kesepakatan untuk masalah status Papua Barat akan ditentukan setelah satu tahun penyerahan kedaulatan.

Baca Juga: Tolak Beri Vaksin kepada Warga Palestina Meski Diminta WHO, Israel Abaikan Kewajibannya Sebagai Penjajah

Konferensi ini secara resmi ditutup di Gedung Parlemen Belanda pada 2 November 1949.

Setelah KMB, Belanda mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda dari KMB yang dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta, Indonesia dan Amsterdam, Belanda.

Selain masalah utang, kesepakatan ekonomi lainnya dalam KMB adalah Indonesia harus mendapatkan persetujuan Belanda untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.

Indonesia juga diharuskan menanggung hidup 17.000 karyawan perusahaan-perusahaan Belanda hingga dua tahun ke depan setelah KMB.

Baca Juga: Padahal Kesempatan Balas Dendam pada Pasukan Jepang di Depan Mata, Pasukan AS Ini Malah Tiba-tiba Menyelamatkannya, Sebut 'Intervensi Ilahi'

(*)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait