Bukan China dan Vietnam, Negara Tetangga Ini Malah Kirimkan Kapal Guna Menangkap Ikan di Indonesia, Ini Nasibnya Sekarang

Maymunah Nasution

Editor

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). 6 KIA asing tersebut terdiri dari 4 KIA asal Vietnam dan 2 KIA asal Malaysi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). 6 KIA asing tersebut terdiri dari 4 KIA asal Vietnam dan 2 KIA asal Malaysi

Intisari-online.com -Penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia makin sering dilakukan negara tetangga.

Tidak hanya China dan Vietnam, Malaysia juga tidak lupa ikut andil dalam aktivitas ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lagi kapal ikan berbendera Malaysia yang memiliki awak kapal dari warga negara Myanmar.

Penangkapan terjadi di kawasan perairan Selatn Malaka 3 Februari 2021.

Baca Juga: Diduga Kembali Nyelonong di Indonesia, Kapal China Ini Dituduh Melakukan Tindakan Mencurigakan di Selat Sunda Tanpa Ketahuan, Apa yang Diincarnya?

"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar," ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dikutip dari Antara, Sabtu (6/2/2021).

Ia mengemukakan upaya KKP dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dan merusak dinilai semakin memuncak.

Hal tersebut, lanjutnya, karena dalam tiga hari beruntun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna Alat Penangkap Ikan (API) terlarang.

Setelah penangkapan dua pelaku bom ikan dan dua kapal pengguna alat tangkap terlarang selama beberapa hari terakhir, kapal pengawas milik KKP kembali mendeteksi satu kapal asing gunakan API terlarang trawl di perairan Selat Malaka pada Rabu (3/2/2021) pukul 09.35 WIB.

Baca Juga: Biden Berjanji Bantu Negara-negara ASEAN Menghadapi 'Serangan Verbal China', Sementara Indonesia Sampai Mendesak Beijing Atas Tindakan Sewenang-wenang Mereka

Ia menuturkan Kapten Mohamad Slamet dan aparat Kapal Pengawas HIU 11 menemukan kapal asing berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E.

Pengawas perikanan diyakini akan terus tindak tegas pelaku pengguna alat tangkap terlarang dan pencurian ikan di perairan Indonesia dan operasi pengawasan akan semakin berjalan ketat.

Kini kapal KHF 2559 tengah dikawal ke Stasiun PSDKP Belawan dan akan diusut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Belawan.

Baca Juga: Sok Sangar Waktu Nyelonong di Laut Indonesia Pakai Tembakan Meriam Pula, Kapal Malaysia Ini Langsung Kicep Baru Didekati Anggota Kopaska, Setelah Dibentak Langsung Kocar-kacir

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen untuk memerangi kegiatan penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Menteri Trenggono memastikan penangkapan ikan di perairan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia.

Sebelumnya pada bulan lalu, KKP juga menangkap kapal maling ikan berbendera Malaysia di kawasan Selat Malaka.

Saat itu, sudah 5 hari berturut-turut kapal pengawas perikanan terus menemukan kapal maling ikan di perairan RI.

Baca Juga: TNI AL Kirim 2 Dua Kapal Perang Berangkat ke Luar Negeri, Apa Misi yang Diemban dan Seperti Apa Spesifikasi Kapal Perang yang Dibeli dari Inggris Ini?

Beberapa waktu sebelumnya, 2 kapal ikan asal Malaysia kedapatan mencuri di Selat Malaka dan berhasil ditangkap.

Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 08 yang dinahkodai Kapten Hendro Andaria terhadap dua kapal berbendera Malaysia.

Kapal KM. SLFA 5165 berhasil dilumpuhkan pada posisi 03?15, 804’ LU – 100?32, 492’ BT, dan KM. SLFA 5170 ditangkap pada posisi 03?16, 353’ LU – 100?31, 726’ BT.

“Kedua kapal saat ini sudah berada di dermaga Stasiun PSDKP Belawan bersama dengan 10 orang awak kapal yang merupakan Warga Negara Indonesia," ujar Antam.

Baca Juga: Sering Jadi Korban Penyelonongan Kapal Asing, Wilayah Maritim Indonesia Mendapat Sorotan Dunia, Hal Inilah yang Dikomentarinya

Dua kapal asing tersebut berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Perlawanan yang dilakukan adalah memotong jaring trawl, kemudian menjerat dan menyebabkan kerusakan propeller (baling-baling) kapal pengawas milik KKP.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait