Intisari-online.com - Konflik kedaulatan atas Pulau Natuna tidak hanya bermasalah dengan China saja.
Melansir opini Beni Sukadis yang diterbitkan oleh The Diplomat, Indonesia rupanya memiliki sengketa perbatasan dengan Malaysia yang belum diselesaikan.
Poin utamanya adalah benturan klaim teritori antara dua negara di perairan yang kaya akan sumber daya alam yang juga penting untuk navigasi internasional.
Salah satu isu yang penting dilindungi oleh Indonesia agar kedaulatannya terlindungi adalah Karang Singa dan perairan di sekitarnya.
Karang Singa atau Carter Rif atau Carter Shoal adalah karang kecil yang terletak di teritori perairan Indonesia.
Posisinya berada di sebelah utara Pulau Bintan di Selat Singapura, berada tidak jauh dari ketinggian air surut yang disengketakan di South Ledge.
South Ledge sendiri diklaim oleh Singapura dan Malaysia.
Selanjutnya Karang Singa juga berdekatan dengan Pulau Batu Puteh dan Middle Rocks, yang ketiganya menjadi sengketa tiga negara yaitu sengketa Pedra Branca.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR