Penulis
Intisari-Online.com - Sebagai informasi, kawasan Natuna di Laut China Selatan tengah memanas.
Indonesia secara tegas menolak klaim China atas perairan tersebut yang didasarkan atas historic rights dan nine dash line.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan tentang pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan.
Hal tersebut disampaikan Retno saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/1/2021) sore.
Terkait hal tersebut, Retno menyinggung tentang kondisi Laut China Selatan yang harus dijaga dengan baik.
"Saya menyampaikan kembali mengenai pentingnya menjaga Laut China Selatan, sebagai laut yang damai dan stabil," ujar Retno dalam sambutannya.
Retno mengatakan, agar stabilitas dan keamanan kawasan tersebut terjaga, hanya ada satu yang harus dilakukan seluruh negara.
Caranya adalah menghormati dan menjalankan hukum internasional.
"Untuk mencapainya, hanya satu hal yang harus dilakukan oleh semua negara, yaitu menghormati dan menjalankan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," kata dia.
Pada 2019 lalu, Indonesia sempat bersitegang dengan China terkait klaim Negeri Tirai Bambu itu atas kepemilikan perairan Natuna.
China mengklaim bahwa perairan tersebut merupakan teritorinya yang merupakan Nine-Dash Line.
Nine-Dash Line itu sendiri merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Padahal perairan Natuna merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UNCLOS 1982.
Saat itu, Pemerintah China berdalih dan menyebut negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, dengan perairan seperti ZEE.
Menurut China, wilayah perairan itu sudah lama digunakan oleh nelayan China untuk mencari ikan, karena merupakan teritori China secara sah.
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan pernah mengakui nine dash line yang diklaim oleh China.
Hal itu sudah ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsuadi.
"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine-dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok."
"Karena tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama Unclos 1982," kata Retnosejak awal tahun 2020.
(*)