Intisari-online.com - Berbicara soal skandal korupsi, salah satu yang tercatat sebagai mega korupsi terbesar di Asia adalah skandal 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
1MDB adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Najib Razak didakwa atas kasus pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal atas kepercayaan.
Penyelidik menemukan sekitar 10 juta dollar AS (Rp140 miliar) ditransfer ke rekening banknya sendiri.
Namun, tahun 2015, Wall Street Journal melaporkan Najib menyetor hingga 700 juta dollar AS (Rp9,8 triliun) dari 1MDB ke rekening pribadinya, meski dia membantah tuduhan itu.
Selama kasus tersebut berlangsung Amerika juga menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam kasus yang menyengsarakan negeri Jiran itu.
Termasuk di anataranya adalah pemburuan kapal pesiar mewah yang diduga hasil pencucian uang dari korupsi 1MDB.
Menurut Reuters, kapal itu ditemukan pada Februari 2018, di pulau Bali Indonesia.
Sebelumnya, kapal itu dicari oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) sebagai bagian penyelidikian korupsi bernilai triliunan rupiah ini.
Kapal itu ditemukan di lepas pantai Banoa di pulau resort Bali.
"Kami sudah memeriksa kru sejak kemarin dan sekarang kami mengambil tindakan, karena kami sudah mendapat persetujuan dari pengadilan," kata Agung Setya, direktur kejahatan ekonomi dan khusus di biro investigasi kriminal Indonesia, kepada Metro TV tahun 2018.
Ditemukan ada 34 kru di dalamnya, kata Setya, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang Indonesia telah bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS dalam kasus pencucian uang.
1MDB berada di pusat penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.
Sebanyak 4,5 miliar dollar AS (Rp63 triliun) disalahgunakan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi bersama rekan mereka, menurut tuntutan hukum perdata yang diajukan oleh DOJ.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mendirikan 1MDB pada 2009 dan sebelumnya menjabat sebagai ketua dewan penasehatnya. Dia dan dana tersebut membantah melakukan kesalahan.
Pada Agustus 2017, DOJ meminta penundaan tuntutan hukum perdata yang berusaha untuk menyita lebih dari 1,7 miliar dollar AS (Rp23 triliun) aset yang diduga dibeli dengan dana 1MDB curian karena sedang melakukan penyelidikan kriminal terkait.
Di antara aset yang dicari adalah kapal pesiar mewah senilai 250 juta dollar AS (Rp3,5 triliun) yang dibeli oleh pemodal Malaysia Jho Low, yang disebut sebagai tokoh kunci dalam tuntutan hukum AS.
Tuntutan hukum tersebut mengatakan Low menggunakan uang dari hasil yang dialihkan dari 1MDB untuk mendapatkan kapal pesiar 300 kaki (91 m) yang terdaftar di Kepulauan Cayman.
Kapal itu memiliki interior berlapis marmer dan daun emas, spa dan sauna, kolam renang 20 meter (66 kaki) di dek, bioskop, lift dan helipad, kata sebuah situs web tentang charter mewah, yachtcharterfleet. com.
Keberadaan Low tidak diketahui dan perusahaannya di Hong Kong tidak menanggapi komentar itu.
Dalam pernyataan yang dikirim melalui email melalui perwakilannya pada Juni 2017, Low mengatakan tindakan DOJ adalah contoh jangkauan global dalam mengejar kasus yang sangat cacat.
Aset lain yang diduga dibeli oleh Low dengan dana 1MDB yang dicuri termasuk jet pribadi, hotel dan real estat di New York, dan saham senilai 107 juta dollar AS di EMI Music Publishing.
Tetapi beberapa aset telah dikembalikan.
Seperti model dan aktris Australia Miranda Kerr menyerahkan perhiasan senilai jutaan dolar yang menurut pihak berwenang AS diberikan kepadanya oleh Jho Low, termasuk satu set perhiasan yang dihadiahkan kepadanya selama tamasya 2014 di Equanimity.
Aktor Leonardo DiCaprio juga mengembalikan ke pihak berwenang sebuah Oscar yang pernah dimiliki oleh aktor Marlon Brando dan barang-barang lain yang menurut Amerika Serikat didanai dengan uang 1MDB.